PDI-P Minta Revisi UU MK Tak Tergesa-gesa Disahkan, Mengapa?

Legislasi Berita

PDI-P Minta Revisi UU MK Tak Tergesa-gesa Disahkan, Mengapa?
UtamaRevisi Uu MkRuu Mk
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 70%

PDI-P menilai pengesahan RUU MK bukan prioritas saat ini. Ada hal yang lebih penting untuk dikawal oleh DPR.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2023).di DPR meminta agar revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi tak tergesa-gesa disahkan. Alasannya, DPR tengah fokus mengawal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025. Pembahasan anggaran harus hati-hati di tengah dinamika perekonomian global yang tak menentu.

”Kita, kan, harus fokus pada skala prioritas. Apa, sih, yang paling penting di republik ini saat ini? Ya, itu adalah APBN. Pembahasan APBN harus sangat teliti danOleh karena itu, hal lain di luar pembahasan RAPBN 2025, termasuk soal revisi keempat UU MK, dimintanya tak terburu-buru untuk dimintakan persetujuan pengesahan menjadi UU di paripurna. ”Jangan tergesa-gesa. Lihatlah skala prioritasnya,” katanya.

Adapun Pasal 87 mengatur nasib hakim konstitusi saat ini, utamanya lima hakim yang sudah menjabat lebih dari lima tahun. Mereka hanya dapat melanjutkan jabatannya setelah mendapatkan persetujuan dari lembaga pengusul, yakni pemerintah, DPR, atau Mahkamah Agung . Para hakim dimaksud adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Suhartoyo, dan Anwar Usman.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Utama Revisi Uu Mk Ruu Mk Pdi-P

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tak Cukup Keberatan, PDI-P Diminta Galang Penolakan Revisi UU MKTak Cukup Keberatan, PDI-P Diminta Galang Penolakan Revisi UU MKMeski keberatan, Fraksi PDI-P belum juga menggalang dukungan untuk menolak revisi UU MK.
Baca lebih lajut »

Minta Maaf, PDI Perjuangan Sumut Jelaskan soal Foto Jokowi Tak Ada di Ruang RakorMinta Maaf, PDI Perjuangan Sumut Jelaskan soal Foto Jokowi Tak Ada di Ruang RakorRapidin mengatakan bahwa foto Jokowi terjatuh saat pemasangan backdrop acara.
Baca lebih lajut »

Revisi UU Kepolisian, Penyadapan oleh Polisi Bisa Tak Pandang Bulu dan Tak TerkontrolRevisi UU Kepolisian, Penyadapan oleh Polisi Bisa Tak Pandang Bulu dan Tak TerkontrolDalam draf revisi UU Polri, polisi disebut dapat menyadap pihak-pihak tertentu di luar proses penegakan hukum.
Baca lebih lajut »

PDI-P Lobi Fraksi Lain di DPR Tolak Revisi UU MK, Djarot: Penjaga Konstitusi harus MandiriPDI-P Lobi Fraksi Lain di DPR Tolak Revisi UU MK, Djarot: Penjaga Konstitusi harus MandiriFraksi PDI Perjuangan di DPR RI akan membangun komunikasi dengan fraksi lain untuk menolak Revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »

PDI-P Tolak Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Anggap BiasaPDI-P Tolak Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Anggap BiasaFraksi PDI-P mengaku sudah mendekati fraksi lain di DPR untuk menolak revisi UU MK yang mengancam independensi hakim.
Baca lebih lajut »

Djarot: PDI-P Tolak Larangan Jurnalisme Investigasi Masuk dalam Revisi UU PenyiaranDjarot: PDI-P Tolak Larangan Jurnalisme Investigasi Masuk dalam Revisi UU PenyiaranDPP PDI-Perjuangan menolak adanya aturan yang melarang jurnalisme investigasi dalam draf revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 23:30:44