Patrich Wanggai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang diduga dilakukan mantan penyerang Timnas Indonesia U-23 itu pada April 2019.
Patrich dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada April 2019. Laporan itu dibuat buntut dari keributan yang melibatkan Patrich dengan pria bernama Dhimas Ajie di sebuah kafe di kawasan Demangan, Depok, 11 April lalu.Keributan itu membuat Dhimas harus menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga hari karena luka pada bagian wajah. Patrich sendiri saat ini sedang berada di Yogyakarta bersama tim Kalteng Putra yang pada Liga 1 2019 bermarkas di Stadion Sultan Agung, Bantul.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Liga 1:Tersangka Penganiyaan, Ini Pernyataan Patrich WanggaiPemain sepak bola Kalteng Putra Patrich Wanggai ditetatapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyayaan oleh Polda DIY.
Baca lebih lajut »
Persib Vs Kalteng Putra, Patrich Wanggai Bakal Bersikap ProfesionalWanggai merupakan mantan pemain Persib. Ia bermain untuk klub berjulukan Maung Bandung itu pada musim 2018.
Baca lebih lajut »
Oknum Lurah di Palopo Jadi Tersangka Kasus Penipuan BansosPenyidik Polres Palopo menetapkan oknum pejabat Lurah Pentojangan, Adil Borahimah (52) sebagai tersangka dalam kasus penipuan bantuan sosial (Bansos)
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penganiayaan Siswa SMA TarunaPolisi menetapkan pembina di SMA Taruna Indonesia sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap DBJ (14), siswa yang tewas saat masa orientasi sekolah.
Baca lebih lajut »
Kasus Pilot Lain Air, Polrestabes Surabaya Limpahkan TersangkaPolrestabes Surabaya, melakukan pelimpahan tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka) kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Arden Gabriel Sudarto (29)
Baca lebih lajut »
Polri: Dari Hasil TGPF, Belum Ada Tersangka Kasus Penyerangan NovelMenurut Polri, laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan belum mengarah kepada tersangka.
Baca lebih lajut »