Menurut Polri, laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan belum mengarah kepada tersangka.
Dedi mengatakan, hal itu dikarenakan tim hanya memberikan catatan kepada Kepolisian RI terkait kasus tersebut.
Nantinya, rekomendasi dari TGPF ditindaklanjuti oleh tim teknis yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel tersebut. "Kita juga berharap dan memiliki komitmen yang sangat kuat untuk bisa mengungkap kasus tersebut. Karena bukan hanya kasus Novel, kasus-kasus yang lain pun menjadi tanggung jawab Polri harus segera mengungkap kasus tersebut," tutur dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri: Iwan Bule Diperiksa di Kasus Novel sebagai Eks KapoldaPolri menyebut Komjen Pol Mochamad Iriawan alias Iwan Bule diperiksa dalam kasus penyidik KPK Novel Baswedan dalam kapasitasnya sebagai eks Kapolda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Polri Tegaskan Komjen M Iriawan Tak Terkait Kasus NovelMabes Polri menegaskan Komjen Pol Muhamad Iriawan tak memiliki kaitan dengan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik...
Baca lebih lajut »
LSM gelar aksi teatrikal tuntut Polri tuntaskan kasus NovelKoalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi teatrikal di samping Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin, untuk mendesak Polri menuntaskan kasus penyiraman ...
Baca lebih lajut »
Koalisi Antikorupsi Demo Desak Polri Tuntaskan Kasus NovelTim gabungan kasus Novel Baswedan bentukan Kapolri telah berakhir masa tugasnya.
Baca lebih lajut »
Polri benarkan Tim Pakar klarifikasi Komjen Iriawan soal kasus NovelKepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Tim Pakar telah meminta keterangan dari Sekretaris Utama Lemhanas ...
Baca lebih lajut »