Pasutri Polisi-Jaksa Di Riau Divonis Bersalah Terima Suap Perkara Narkoba Rp 999 Juta

Kasus Narkoba Berita

Pasutri Polisi-Jaksa Di Riau Divonis Bersalah Terima Suap Perkara Narkoba Rp 999 Juta
Suap NarkobaPekanbaruRiau
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 53%

Duit suap nyaris Rp 1 miliar itu diserahkan keluarga terdakwa secara bertahap lewat transfer maupun cash

menjatuhkan vonis bagi terdakwa pasangan suami istri polisi dan jaksa karena terjerat perkara suap dalam penanganan kasus narkotiba yakni Bripka Bayu Abdillah divonis 4 tahun dan Sri Hariyati 2,5 tahun penjara.

Keduanya diyakini bersalah setelah menerima Rp 999 juta atas perkara narkotika yang menjerat seorang pria bernama Fauzan Afriansyah. Pihak Fauzan meminta bantuan Sri yang menangani perkara ini agar hukuman dapat dikurangi. Selain itu, Bayu juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 250 juta. Begitu pula Sri, ia diharuskan membayar denda sejumlah Rp 100 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti kurungan selama 6 bulan.Diketahui, suap bermula saat JPU menerima pelimpahan penanganan perkara narkotika dengan terdakwa Fauzan Afriansyah dari penyidik Mabes Polri. Tahap II dilakukan pada Januari 2023 yang mana salah satu JPU adalah Sri Hariyati.

Sepengetahuan SH, suaminya Bayu meminta Riko mengirim uang ke rekening anggotanya. Pada 7 Maret 2023, Riko mentransfer uang sebesar Rp 299 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Suap Narkoba Pekanbaru Riau

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

JPU tuntut pasutri oknum jaksa-polisi terkait suap perkara narkobaJPU tuntut pasutri oknum jaksa-polisi terkait suap perkara narkobaJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru menuntut pasangan suami istri (pasutri), yakni oknum polisi Bripka BA dan oknum jaksa SH, ...
Baca lebih lajut »

Sidang Pasutri Oknum Polisi-Jaksa Terlibat Suap Perkara Narkoba di Pekanbaru, Ini Tuntutan JPUSidang Pasutri Oknum Polisi-Jaksa Terlibat Suap Perkara Narkoba di Pekanbaru, Ini Tuntutan JPUJPNN.com : JPU tuntut pasutri oknum polisi dan oknum jaksa terlibat suap [erkara narkoba di Pekanbaru dengan hukuman penjara selama ini.
Baca lebih lajut »

Pasutri Polisi-Jaksa Terlibat Suap Kasus Narkoba, Bripka Bayu Divonis 4 Tahun, Istri Lebih RinganPasutri Polisi-Jaksa Terlibat Suap Kasus Narkoba, Bripka Bayu Divonis 4 Tahun, Istri Lebih RinganJPNN.com : Pasutri polisi dan jaksa yang terjerat perkara suap dalam penanganan kasus narkotika yakni, Bripka Bayu Abdillah divonis 4 tahun & Sri Hariy...
Baca lebih lajut »

Kejati Tunjuk Sejumlah Jaksa Pantau Pengusutan Korupsi SPPD di DPRD RiauKejati Tunjuk Sejumlah Jaksa Pantau Pengusutan Korupsi SPPD di DPRD RiauKejati Riau menunjuk sejumlah jaksa untuk memantau perkembangan penyidikan korupsi SPPD di Sekretariat DPRD Riau.
Baca lebih lajut »

73 Persen Kuota Akpol NTT Diisi Anak Polisi, Adakah Sistem Penjatahan?73 Persen Kuota Akpol NTT Diisi Anak Polisi, Adakah Sistem Penjatahan?Anak polisi mengisi 73 persen kuota Akpol asal NTT. Polisi seleksi anak polisi menjadi anggota polisi.
Baca lebih lajut »

Lima Jaksa Daftar Capim KPK, Jaksa Agung Berharap Bawa Perubahan Lebih Baik Jika TerpilihLima Jaksa Daftar Capim KPK, Jaksa Agung Berharap Bawa Perubahan Lebih Baik Jika TerpilihSelain itu, Harli juga menuturkan bahwa pesan yang disampaikan atasannya itu bermakna positif meski hanya sebatas memberi semangat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 07:42:28