Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru menuntut pasangan suami istri (pasutri), yakni oknum polisi Bripka BA dan oknum jaksa SH, ...
Suasana sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap pasangan suami istri, BA dan SH, oknum polisi-jaksa dalam perkara dugaan suap penanganan kasus narkotika, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Selasa . ANTARA/Annisa Firdausi.
Adapun hal yang memberatkan ialah terdakwa BA tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Sedangkan hal yang meringankan ialah terdakwa menyesali perbuatan dan tidak akan mengulanginya. JPU M Rizkal Al Amin menuntut menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SH dengan pidana penjara selama dua tahun dikurangi selama terdakwa menjadi tahanan kota, serta denda sebesar Rp100 juta subsider pidana enam bulan penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Kasus Kematian Dante Digelar Terbuka, Yudha Arfandi Dihadirkan ke PersidanganSidang kasus Dante diagendakan dengan mendengarkan jawaban dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau pembelaan.
Baca lebih lajut »
Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara karena JPU Anggap Terlibat Bisnis NarkobaJaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan alasan menuntut artis Ammar Zoni dengan hukuman 12 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Jaksa Penuntut Umum Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Yudha Arfandi atas Kasus Kematian DanteJaksa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan tim penasihat hukum Yudha Arfandi.
Baca lebih lajut »
Jaksa Penuntut Umum Sebut Andi Andoyo Tidak Asal Membunuh Fresa DanellaJaksa Penuntut Umum sebut Andi Andoyo tidak asal menusuk Fresa Danella. Ada motif kekecewaan karena permintaan ditolak.
Baca lebih lajut »
Hakim Minta JPU Tetap Menahan Mantan Hakim Agung GazalbaJPNN.com : Hakim minta jaksa penuntut umum KPK tetap menahan mantan hakim agung Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »
Penundaan Hukuman bagi Edward Hutahayan, Terdakwa yang Pernah Ancam Hancurkan Gedung KemenkominfoJaksa penuntut umum menuntut Edward Hutahayan dengan hukuman pidana selama 3 tahun penjara.
Baca lebih lajut »