Seorang pasien positif Covid-19 asal Pacitan, Jawa Timur, melangsungkan akad nikah, Kamis (23/7/2020).
Kedua pengantin, termasuk saksi dan penghulu dipisahkan dengan jarak lima meter
"Mempelai wanita termasuk para petugas dari KUA menjaga jarak dengan mempelai pria sekitar lima meter. Ijab dilaksanakan di halaman terbuka," kata Rachmad.Prosesi sakral itu tak dihadiri tamu atau anggota keluarga kedua mempelai. "Tidak ada tamu, hanya ada petugas di wisma atlet, wali, saksi, sama petugas KUA, sekitar delapan orang sama pengantinnya," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Update Covid-19: Tambah 1.906, Kasus Covid-19 Jadi 93.657Pada Kamis (23/7/2020) terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.906. Total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 93.657.
Baca lebih lajut »
Satgas Covid-19: Penularan Covid-19 di Rumah Sakit MeningkatKeberadaan klaster ini menunjukkan bahwa penularan Covid-19 kini tak hanya terpusat di klaster aktivitas sosial.
Baca lebih lajut »
GTPP Covid-19 Catat 246 Warga Batam Sembuh dari Covid-19 |Republika OnlineRata-rata pasien yang sembuh dirawat di RS khusus Covid-19 Pulau Galang
Baca lebih lajut »
Potret Akad Nikah Pasien Positif COVID-19 di PacitanBibir AF (20) bergetar, pun dengan tangan kanannya yang memegang mikrofon. Tapi pemuda itu berusaha tegar, suaranya lirih namun jelas mengucap akad nikah. Begini momennya: Pernikahan VirusCorona
Baca lebih lajut »