Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengajukan uji materil atau gugatan terhadap isi dalam pasal 36 dalam Undang-Undang KPK.
mengajukan uji materil atau gugatan terhadap isi dalam pasal 36 dalam Undang-Undang KPK .
Kemudian, pemerintah Indonesia pun melakukan revisi kedua terhadap UU KPK nomor 30 tahun 2002 menjadi UU KPK nomor 19 tahun 2019. “Dengan demikian sangat jelas para Pemohon yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK maupun pegawai KPK lainnya terugikan hak konstitusionalnya untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya sesuai PerintahDia pun menyebut gugatan tersebut penting untuknya. Sebab, atas isi pasal yang dinilai tidak jelas ini justru menyeret Alex dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pertemuannya dengan mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto.
Pelaksanaan ekspor itu tak lepas dari peran aktif Bea Cukai Magelang, yang berkomitmen memberikan pelayanan dan pengawasan optimal bagi para pelaku industri.
Alexander Marwata Undang Undang Mahkamah Konstitusi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Periksa Alexander Marwata dan 1 Pegawai KPK Besok Jumat 11 Oktober 2024Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang KPK yang menyeret Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca lebih lajut »
Babak Baru! Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke PenyidikanLaporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Baca lebih lajut »
Buntut Polemik Pertemuan dengan Eko Darmanto, Alex Marwata Gugat Pasal 36 UU KPK ke MKWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengajukan uji materil atau gugatan terkait Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK
Baca lebih lajut »
Alexander Marwata Gugat Pasal 36 UU KPK ke MK, Pengacara Beri PenjelasanWakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengajukan uji materil atau menggugat pada Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ke MK
Baca lebih lajut »
Alexander Marwata Uji Materi Pasal Larangan Pimpinan KPK Berhubungan dengan Pihak BeperkaraUji materi dinilai sebagai upaya agar Polda Metro Jaya menghentikan perkara yang ditengarai melibatkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca lebih lajut »
KPK Bilang Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto saat Waktu Pemeriksaan LHKPNKPK membela Alexander Marwata karena pertemuan dengan Eko Darmanto turut didampingi dua staf KPK.
Baca lebih lajut »