Putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden disambut baik oleh Partai Ummat. Partai Ummat menilai putusan ini menjadi sinyal demokrasi yang baik dan mengembalikan hak konstitusional rakyat dalam pemilu.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas persentase pencalonan presiden dan wakil presiden mendapat sambutan baik dari Partai Ummat. Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menilai putusan MK tersebut menjadi sinyal demokrasi yang baik bagi Indonesia. Menurutnya, putusan ini mengembalikan cahaya demokrasi pada era pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Partai Ummat menilai putusan MK tersebut menjadi pengejawantahan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinnya serta memulihkan hak konstitusional rakyat dalam pemilu. Dengan adanya putusan ini, rakyat diberikan alternatif yang bervariasi dengan hadirnya para putra terbaik bangsa untuk dapat ikut berkontestasi. Partai Ummat akan mendorong DPR segera merivisi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk mengakomodasi putusan MK. Partai Ummat berharap, dengan adanya putusan ini, akan tercipta kehidupan demokrasi yang semakin baik
DEMOKRASI PEMILU PUTUSAN MK PARTAI UMMAT AMBANG BATAS
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Partai Ummat Apresiasi Pembatalan Ambang Batas Pencalonan PresidenPartai Ummat mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ambang batas pencalonan presiden dan menyebutnya sebagai sinyal baik bagi demokrasi di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Partai Ummat Dorong Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Larang SDA Mengalir ke NegeriPartai Ummat mendukung agar Pemerintahan Prabowo Suabianto untuk memperbaiki kondisi negeri, khususnya menjaga kekayaan alam Indonesia agar tak dikuasai asing.
Baca lebih lajut »
Amien Rais Sampaikan Dukungan Partai Ummat ke Pemerintahan PrabowoAmien Rais sempat menyinggung latar belakang Prabowo di dunia militer saat menyampaikan dukungannya.
Baca lebih lajut »
Partai Ummat Dukung Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRDPartai Ummat mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai wacana kepala daerah dipilih DPRD
Baca lebih lajut »
Putusan MK Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Dianggap Menguntungkan Semua PartaiPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dinilai menguntungkan semua partai politik. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyebut putusan ini merupakan langkah besar untuk memperkuat demokrasi Indonesia.
Baca lebih lajut »
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, DPD RI Tekankan Pentingnya Kaderisasi PartaiPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential treshold) menuai perhatian dari Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. Ia menekankan pentingnya proses kaderisasi partai politik dalam konteks ini.
Baca lebih lajut »