Paris Ambil Alih Penyelidikan Kematian Migran di Selat Inggris

Indonesia Berita Berita

Paris Ambil Alih Penyelidikan Kematian Migran di Selat Inggris
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Jaksa Paris, pada Minggu (13/8), mengambil alih penyelidikan terhadap kematian sedikitnya enam migran setelah kapal yang mereka tumpangi tenggelam saat melintasi Selat Inggris, yang terletak di antara Prancis dan Inggris, sementara polisi memburu para penyelundup yang bertanggung jawab dalam...

Jaksa Paris, pada Minggu , mengambil alih penyelidikan terhadap kematian sedikitnya enam migran setelah kapal yang mereka tumpangi tenggelam saat melintasi Selat Inggris, yang terletak di antara Prancis dan Inggris, sementara polisi memburu para penyelundup yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Meskipun pencarian di laut dihentikan pada Sabtu malam, kapal-kapal yang melintasi Selat Inggris diimbau untuk waspada. Premar menekankan pada Minggu, “Kami tidak yakin apakah masih ada korban yang belum ditemukan.” Pada Minggu, sekitar 200 orang berkumpul di Calais menuju pelabuhan untuk memberikan penghormatan kepada mereka yang telah tewas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Update Ranking Race to Paris 2024 - Baru Fajar/Rian dan Anthony Ginting di Posisi AmanUpdate Ranking Race to Paris 2024 - Baru Fajar/Rian dan Anthony Ginting di Posisi AmanTidak ada perubahan dalam daftar terbaru peringkat Race to Paris 2024 dalam kualifikasi Olimpiade Paris 2024
Baca lebih lajut »

Cek Fakta: Iran Bisa Terbitkan Regulasi Transit Selat Hormuz, tapi Hukum Internasional Atur Soal PerlintasanCek Fakta: Iran Bisa Terbitkan Regulasi Transit Selat Hormuz, tapi Hukum Internasional Atur Soal PerlintasanHukum maritim internasional mengatur lalu lintas kapal yang melalui Selat Hormuz. Sebagai negara-negara pantai, Iran dan Oman dapat menerapkan peraturan lokal, tetapi aturan tersebut hanya bersifat imbauan, bukan keharusan.
Baca lebih lajut »

KJRI Dampingi WNI Korban Kapal Tenggelam di Selat MalakaKJRI Dampingi WNI Korban Kapal Tenggelam di Selat MalakaKonsulat Jenderal RI di Johor Bahru, Malaysia, meminta akses kekonsuleran untuk mendampingi 11 WNI korban kapal tenggelam di Selat Malaka. Tim SAR gabungan di Riau masih mencari tiga WNI yang belum ditemukan.
Baca lebih lajut »

KJRI: Kapal bawa 14 WNI karam di Selat Malaka, 11 orang selamatKJRI: Kapal bawa 14 WNI karam di Selat Malaka, 11 orang selamatSebuah kapal dengan rute berlayar dari Melaka, ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia (WNI) karam di Selat Malaka, Selasa (15/8) dini ...
Baca lebih lajut »

Kapolres Bengkalis: Kapal yang Tenggelam di Selat Malaka Diduga TPPOKapolres Bengkalis: Kapal yang Tenggelam di Selat Malaka Diduga TPPOSebuah kapal yang mengangkut belasan orang dari Malaysia mengalami kecelakaan di Selat Malaka, Selasa (15/8).
Baca lebih lajut »

Giliran Umi Pipik Polisikan Oklin Fia Terkait Konten Jilat Es Krim, Dikenakan Pasal BerlapisGiliran Umi Pipik Polisikan Oklin Fia Terkait Konten Jilat Es Krim, Dikenakan Pasal BerlapisLangkah Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ia ambil setelah mendapat masukan dari majelis talim se-Jabodetabek.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 04:17:24