Paripurna DPR setujui tujuh RUU provinsi menjadi undang-undang

Indonesia Berita Berita

Paripurna DPR setujui tujuh RUU provinsi menjadi undang-undang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

DPR RI menyetujui pengesahan tujuh RUU menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan III Tahun sidang 2021-2022. Apa saja ketujuh RUU tersebut?

Ilustrasi. DPR RI menyetujui pengesahan tujuh rancangan undang-undang menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan III Tahun sidang 2021-2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus yang memimpin rapat paripurna menanyakan kepada perwakilan fraksi dan anggota DPR, apakah RUU tentang provinsi dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang. Tujuh RUU tentang provinsi yang disetujui RUU Provinsi Kalimantan Selatan, RUU Provinsi Kalimantan Barat, RUU Kalimantan Timur, RUU Provinsi Sulawesi Selatan, RUU Provinsi Sulawesi Tenggara, RUU Provinsi Sulawesi Utara dan RUU Provinsi Sulawesi Tengah.

Dia mengatakan, UU tersebut secara konseptual sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang tentang otonomi daerah saat ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Sahkan RUU tentang 7 Provinsi Jadi Undang-UndangDPR Sahkan RUU tentang 7 Provinsi Jadi Undang-UndangKeputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (15\/2\/2022).\n\n
Baca lebih lajut »

Anggota DPR RI Minta Pemkab Sikka Beli Hasil Bumi PetaniAnggota DPR RI Minta Pemkab Sikka Beli Hasil Bumi PetaniMenurut dia, wilayah Kabupaten Sikka ini memiliki potensi hasil pertanian yang luar biasa.
Baca lebih lajut »

Komisi I DPR Setujui Reaktivasi Hubungan Diplomatik RI - Sudan SelatanKomisi I DPR Setujui Reaktivasi Hubungan Diplomatik RI - Sudan SelatanMenlu Retno menjelaskan pembukaan hubungan diplomatik dengan Sudan Selatan juga meningkatkan postur diplomasi Indonesia di kawasan Afrika.
Baca lebih lajut »

Komisi VI DPR RI Apresiasi Pengembangan Bisnis Data Center TelkomGroup |Republika OnlineKomisi VI DPR RI Apresiasi Pengembangan Bisnis Data Center TelkomGroup |Republika OnlineTelkom diharapkan dapat mengakselerasi digitalisasi nasional
Baca lebih lajut »

Tujuh Rekomendasi Komisi III DPR Terhadap Masalah di Wadas | merdeka.comTujuh Rekomendasi Komisi III DPR Terhadap Masalah di Wadas | merdeka.comKomisi III merekomendasikan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, dan Balai Besar Wilayah Sungai melakukan kajian dan evaluasi kebutuhan batu kuari andesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener. Hal ini agar mengurangi penolakan warga di sekitar proyek strategis tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 06:02:21