Papua Ricuh Usai KPK Tangkap Lukas Enembe, Polisi: Sudah Kondusif!

Indonesia Berita Berita

Papua Ricuh Usai KPK Tangkap Lukas Enembe, Polisi: Sudah Kondusif!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Kondisi Papua sudah berangsur kondusif usai rusuh yang dipicu penangkapan Lukas Enembe oleh penyidik KPK.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA -- Polda mengakui sempat terjadi kericuhan usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Situasi di depan Brimob sudah kembali mulai normal, memang terjadi pengumpulan karena mereka tahu kita bawa ke bandara,” ujar Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri saat dihubungi wartawan, Selasa . “Simpatisan sudah membubarkan, benar. Sudah tidak ada lagi untuk kondisi lalu lintas sudah normal di Simpang Kota Raja, tempat terjadinnya kericuhan,” ucap Benny.

Polda Papua lewat Kabid Humas Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan penangkapan Lukas Enembe oleh pihak KPK pada hari ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Dikabarkan Menangkap Gubernur PapuaKPK Dikabarkan Menangkap Gubernur PapuaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini.
Baca lebih lajut »

KPK Tangkap Lukas EnembeKPK Tangkap Lukas EnembeInformasi penangkapan Lukas Enembe oleh KPK tersebut dibenarkan oleh Polda Papua.
Baca lebih lajut »

Breaking: KPK Dikabarkan Tangkap Gubernur Papua Lukas EnembeBreaking: KPK Dikabarkan Tangkap Gubernur Papua Lukas EnembePenangkapan Lukas Enembe oleh KPK dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 19:24:39