Kendati Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) mengalami peningkatan, Papua Barat menjadi provinsi dengan nilai IDI terrendah di Indonesia yakni dengan 58,29 ...
Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto saat ditemui usai pemaparan hasil IDI 2018 di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin
Jakarta - Kendati Indeks Demokrasi Indonesia mengalami peningkatan, Papua Barat menjadi provinsi dengan nilai IDI terrendah di Indonesia yakni dengan 58,29 poin. Indeks Demokrasi Indonesia memiliki skala dari 0 sampai 100, dari 0 sampai 60 termasuk dalam kategori buruk, sementara skor 60 sampai 80 masuk kategori sedang, dan di atas 80 masuk kategori baik.
Sedangkan pada aspek hak-hak politik, Papua Barat mengalami peningkatan dari yang semula berada di angka 39,05 menjadi 40,11 di tahun 2018.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BBMKG sampaikan peringatan gelombang tinggi Papua-Papua BaratBalai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah V Jayapura, Provinsi Papua mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di wilayah ...
Baca lebih lajut »
DKI jadi provinsi dengan IDI tertinggi di IndonesiaKepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto mengatakan bahwa DKI Jakarta mendapatkan predikat provinsi dengan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tertinggi di Tanah ...
Baca lebih lajut »
Membina pengusaha asli jadi komitmen Papua BaratPemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen membina dan memberdayakan pengusaha asli Papua untuk maju dan dapat mengembangkan usahanya.\r\n\r\nPernyataan itu ...
Baca lebih lajut »
Mumi Papua Kurang Terawat, Masyarakat Adat Perlu DilatihPeneliti Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto, menyayangkan cara perawatan mumi Papua oleh masyarakat adat pemiliknya.
Baca lebih lajut »
BPS: Indeks Demokrasi Indonesia Alami PeningkatanBadan Pusat Statistik (BPS) merilis angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2018. Angka IDI mengalami peningkatan dari tahun 2017. Apa penjelasan BPS? IndeksDemokrasiIndonesia BPS
Baca lebih lajut »