Peneliti Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto, menyayangkan cara perawatan mumi Papua oleh masyarakat adat pemiliknya.
TEMPO.CO, Jakarta - Ada empat mumi asal Jayawijaya berumur ratusan tahun yang telah dikonservasi pada 2017 sebelum diserahkan kembali perawatannya ke masyarakat adat.'Mereka tidak mengerti cara perawatan yang sesuai dengan kaidah konservasi,' kata Hari Suroto kepada Tempo, Sabtu malam, 27 Juli 2019.Berdasarkan data di Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Jayawijaya terdapat empat mumi yang sudah dikonservasi yaitu mumi Araboda, Aikima, Pumo, dan Yiwika.
'Jadi sangat rawan jika honai terbakar, untuk itu perlu dibuatkan honai khusus,' katanya.Menurut dia, perawatan mumi harus mengikuti kaidah ilmiah, dengan menjaga suhu udara yang sesuai, misalnya. 'Mumi harus ditempatkan di tempat yang kering, dijaga dari gangguan serangga dan tikus maupun binatang peliharaan seperti anjing,' katanya.Selama ini, masyarakat adat merawat mumi tersebut dengan cara diasapi dan dilumuri lemak babi saja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mumi Angguruk Perlu DikonservasiMumi Angguruk merupakan satu-satunya mumi perempuan di Baliem.
Baca lebih lajut »
Arkeolog: Mumi Yamen Silok di Yahukimo perlu dikonservasiArkeolog Papua Hari Suroto menganjurkan agar Mumi Yamen Silok atau Mumi Angguruk yang ada di Kurima, Kabupaten Yahukimo, dikonservasi agar terawat. ...
Baca lebih lajut »
Papua Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Listrik Selama PON 2020Daya listrik terbesar selama PON Papua adalah untuk Stadion Utama Papua Bangkit.
Baca lebih lajut »
BBMKG sampaikan peringatan gelombang tinggi Papua-Papua BaratBalai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah V Jayapura, Provinsi Papua mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di wilayah ...
Baca lebih lajut »
Hakim MK Ancam Usir Kuasa Hukum Pemohon Sengketa Pileg DPD Papua BaratKrido diancam diusir lantaran seringkali melakukan interupsi dan terkesan mengajari hakim.
Baca lebih lajut »