Panji Gumilang Tersangka dengan Jerat Pasal Berlapis, Ini Reaksi Pengacara

Indonesia Berita Berita

Panji Gumilang Tersangka dengan Jerat Pasal Berlapis, Ini Reaksi Pengacara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Panji Gumilang Tersangka dengan Jerat Pasal Berlapis, Ini Reaksi Pengacara TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin, menyatakan sedih dengan penetapan status tersangka oleh Mabes Polri terhadap kliennya. 'Sedih banget,' kata Ali pada Selasa malam, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang, pendiri dan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, menjadi tersangka untuk penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. 'Tapi ini baru tersangka, masih ada proses hukum,' kata Ali yang mengatakan bahwa proses hukum masih berlanjut.

15 WIB Meskipun demikian, Djuhandhani menyatakan belum menentukan apakah akan melakukan penahanan atau tidak terhadap Panji Gumilang. 'Kami masih memiliki waktu 1x24 jam untuk dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,' kata Djuhandhani.Polisi menilai Panji Gumilang dijerat Pasal 156a KUHP dan juga Pasal 45a ayat juncto Pasal 28 ayat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, serta Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan AgamaBareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan AgamaBareskrim Polri menetapkan pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Baca lebih lajut »

Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka Penodaan AgamaPanji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka Penodaan AgamaBareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka. Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama.
Baca lebih lajut »

Breaking News: Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama!Breaking News: Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama!Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, akhirnya menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Selengkapnya: ___ Vivacoid Tersangka Panjigumilang
Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Langsung DitahanJadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Langsung DitahanBareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Langsung Ditahan - Tribunnews.comBREAKING NEWS Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Langsung Ditahan - Tribunnews.comBREAKING NEWS Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Langsung Ditahan MataLokalMenjangkauIndonesia tribunnews panjigumilang alzaytun breakingnews
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS: Panji Gumilang Tersangka Penistaan AgamaBREAKING NEWS: Panji Gumilang Tersangka Penistaan AgamaPenyidik Bareskrim Polri menetapkan bahwa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Penyidik Bareskrim...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 22:04:26