Pandemi Covid-19 Masih Tinggi, Ini Tata Cara Sholat Idul Adha di Rumah

Indonesia Berita Berita

Pandemi Covid-19 Masih Tinggi, Ini Tata Cara Sholat Idul Adha di Rumah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 83%

Pandemi covid-19 masih menjadi momok di Indonesia dengan jumlah kasus positif yang semakin tinggi. Alhasil, pemerintah pun menginstruksikan masyarakat menyelenggarakan solat Idul Adha di rumah.

Selain itu, penyembelihan hewan kurban juga diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Hal itu disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD."Mari kita rayakan sesuai situasi dan kondisi, yaitu situasi Covid 19, oleh sebab itu kita tidak melakukan kerumunan. Sebaiknya salat dilakukan di rumah masing-masing sebagaimana fatwa Lembaga keagamaan," kata Mahfud dalam keterangan tulis, Senin .

4 dari 7 halaman3. Takbir Sebanyak 7 Kali Untuk rakaat pertama, seseorang wajib bertakbir sebanyak tujuh kali. Di antara takbir, haruslah membaca kalimat tasbih di bawah ini. Setelah itu baca Al-Fatihah, diikuti surat pendek Alquran seperti biasa. Ingat, gerakan dan bacaan selanjutnya hingga rakaat pertama selesai sama dengan sholat lainnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rayakan Idul Adha dengan Sehat di Masa Pandemi Covid-19Rayakan Idul Adha dengan Sehat di Masa Pandemi Covid-19Perayaan Idul Adha tahun ini tidak bisa dirayakan dengan berkumpul bersama keluarga dan teman-teman karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. IdulAdha
Baca lebih lajut »

Satgas COVID-19: Pembatasan Idul Adha Belajar dari 'Bobol Idul Fitri'Satgas COVID-19: Pembatasan Idul Adha Belajar dari 'Bobol Idul Fitri'Satgas COVID-19 menerbitkan edaran pembatasan aktivitas libur Idul Adha, berlaku 18-25 Juli. Pengalaman 'kebobolan' Idul Fitri kemarin menjadi pertimbangan.
Baca lebih lajut »

Sederet Imbauan Jelang Idul Adha 2021 di Tengah Pandemi Covid-19Sederet Imbauan Jelang Idul Adha 2021 di Tengah Pandemi Covid-19Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Baca lebih lajut »

Covid-19 Melonjak, Shalat Idul Adha Berjemaah di Papua DitiadakanCovid-19 Melonjak, Shalat Idul Adha Berjemaah di Papua DitiadakanShalat berjemaah di lapangan dan masjid dalam perayaan Idul Adha di Papua pada tahun ini ditiadakan. Keputusan ini untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 yang telah mencapai 306 persen dalam tiga pekan terakhir. Nusantara AdadiKompas justsayabi
Baca lebih lajut »

Makassar Nyaris Berstatus Zona Merah Covid-19, Shalat Idul Adha Berjemaah DitiadakanMakassar Nyaris Berstatus Zona Merah Covid-19, Shalat Idul Adha Berjemaah DitiadakanWarga Makassar dianjurkan untuk beribadah di rumah masing-masing.
Baca lebih lajut »

Satgas Covid-19 Keluarkan Surat Edaran, Ini Pembatasan Masyarakat Saat Idul AdhaSatgas Covid-19 Keluarkan Surat Edaran, Ini Pembatasan Masyarakat Saat Idul AdhaKhusus kawasan wisata selama libur Idul Adha, untuk wilayah Jawa Bali dan wilayah yang melaksanakan PPKM Mikro Diperketat, ditutup sementara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 04:00:50