Pandemi Corona, Komnas HAM Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda

Indonesia Berita Berita

Pandemi Corona, Komnas HAM Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

'Dari sisi waktu, rencana pengesahan tersebut tidak tepat karena sumber daya bangsa sedang berjuang mengatasi pandemi COVID-19,' kata Choirul. RUUKUHP

"Sehubungan dengan rencana Presiden RI dan Dewan Perwakilan Rakyat yang akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana , Komnas HAM RI menyampaikan sikap. Dari sisi waktu, rencana pengesahan tersebut tidak tepat karena sumber daya bangsa sedang berjuang mengatasi pandemi COVID-19 yang sampai 6 April 2020 telah merengut nyawa 209 orang dan 2491 orang positif terinfeksi," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam keterangan persnya, Selasa .

Sementara itu, dari sisi substansi, Komnas HAM RI telah menyampaikan Surat Rekomendasi No. 062/TUA/IX/2019 kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI. Dalam surat itu Komnas HAM mengingatkan terkait pasal-pasal kontroversial. "Yang di dalamnya mengingatkan adanya pasal-pasal yang bermasalah di antaranya terkait dengan berlakunya hukum kebiasaan di masyarakat yang rawan untuk ditafsirkan secara salah, pidana mati, dan tindak pidana khusus, khususnya kejahatan yang dianggap kejahatan yang luar biasa seperti pelanggaran HAM yang berat," ujar Choirul.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas HAM: Pandemi Corona, Hak Politik Bisa Ditunda |Republika OnlineKomnas HAM: Pandemi Corona, Hak Politik Bisa Ditunda |Republika OnlinePemerintah berkewajiban penuhi hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik.
Baca lebih lajut »

Kementerian Agama Terbitkan Panduan Pembayaran Zakat di Tengah Pandemi Corona - Tribunnews.comKementerian Agama Terbitkan Panduan Pembayaran Zakat di Tengah Pandemi Corona - Tribunnews.comMenjelang ramadan, Kementerian Agama mengeluarkan panduan terkait pengumpulan zakat fitrah atau zakat, infak, dan shadaqah (ZIS), Senin (6/4/2020).
Baca lebih lajut »

Respons Ketua Komisi III Ihwal Pembebasan Napi di Tengah Pandemi CoronaRespons Ketua Komisi III Ihwal Pembebasan Napi di Tengah Pandemi CoronaKetua Komisi III DPR Herman Herry menyatakan pembebasan narapidana sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 menimbulkan kontroversi di masyarakat. Tahanan
Baca lebih lajut »

Bek Persija Ini Mengaku Sedih, Berharap Pandemi Corona Segera BerlaluBek Persija Ini Mengaku Sedih, Berharap Pandemi Corona Segera BerlaluBek Persija Jakarta dan Timnas Indonesia Otavio Dutra berharap pandemi Virus Corona atua COVID-19 di Indonesia bisa segera berlalu. Pasalnya, ia mengaku sudah rindu bermain sepak bola lagi. OtavioDutra
Baca lebih lajut »

Cek Fakta: Imbauan Waspada Modus Rampok di Tengah Pandemi Corona Berasal dari PolisiCek Fakta: Imbauan Waspada Modus Rampok di Tengah Pandemi Corona Berasal dari PolisiViral pesan berantai waspada rampok di tengah wabah corona. Benarkah?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 01:52:17