PAN Daftarkan 106 Kadernya Jadi Bacaleg DKI, 9 di Antaranya Petahana

Indonesia Berita Berita

PAN Daftarkan 106 Kadernya Jadi Bacaleg DKI, 9 di Antaranya Petahana
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI Jakarta mendaftarkan 106 kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jumat (12/5/2023). Megapolitan Bacaleg

Dewan Pimpinan Wilayah PAN DKI Jakarta mendaftarkan 106 kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Jumat .

"Kami diterima di KPU DKI dan mendaftarkan sebanyak 106 bakal calon legislatif Jakarta," tutur Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio di kantor KPU DKI, Jumat. Komedian senior itu berujar, persyaratan pendaftaran sebagai bakal calon anggota legislatif Jakarta telah dinyatakan lengkap oleh KPU DKI.Baca juga:

Eko Patrio menyebutkan, dari 106 kader yang didaftarkan, sembilan di antaranya merupakan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 alias petahana."Di sini, petahana ada sembilan orang yang mendaftar, menjadi bakal calon anggota DPRD DKI," kata Eko Patrio.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nasdem DKI daftarkan 106 bacaleg ke KPUNasdem DKI daftarkan 106 bacaleg ke KPUPartai Nasional Demokrat (Nasdem) DKI Jakarta mendaftarkan 106 bakal calon legislatif (bacaleg) untuk bertarung memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat ...
Baca lebih lajut »

Sidang Putusan Banding Anak Buah Sambo: Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun PenjaraSidang Putusan Banding Anak Buah Sambo: Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun PenjaraMajelis hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Hendra Kurniawan. Dengan putusan ini, maka Hendra tetap menjalani hukuman tiga tahun penjara sesuai vonis pengadilan tingkat pertama.
Baca lebih lajut »

Sekda: DKI Kemungkinan akan Jadi Daerah Khusus JakartaSekda: DKI Kemungkinan akan Jadi Daerah Khusus JakartaPemprov DKI Jakarta dan Kemendagri masih terus menampung aspirasi untuk menyempurnakan RUU Kekhususan Jakarta. Nantinya, DKI akan jadi Daerah Khusus Jakarta.
Baca lebih lajut »

Eko Patrio dan rombongan PAN sambangi KPU DKI untuk daftarkan bacalegEko Patrio dan rombongan PAN sambangi KPU DKI untuk daftarkan bacalegKetua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio beserta rombongan menyambangi gedung Komisi ...
Baca lebih lajut »

Foto : Kemacetan di Jakarta Naik ke Peringkat 29 Dunia | merdeka.comFoto : Kemacetan di Jakarta Naik ke Peringkat 29 Dunia | merdeka.comDishub DKI Jakarta mencatat, tingkat kemacetan di Ibu Kota meningkat mencapai 53 persen. Sebelumnya, tingkat kemacetan di DKI mencapai 34 persen berdasarkan data TomTom Traffic Index. Kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan 'peringkat kemacetan kita naik di urutan 29. Sebelumnya, kita berada di 46,',kemacetan,Kemacetan Jakarta,Viral Hari Ini,Rekor Dunia,Jakarta
Baca lebih lajut »

Hari ini Partai Nasdem, PDI dan PPP akan Daftar Bacaleg ke KPU DKITiga partai rencananya akan mendaftarkan bacaleg atau Bakal Calon Legislatif ke KPU DKI Jakarta menyusul PKS.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 22:21:40