Bersama Eko, terdapat pelawak yang kerap menghiasi layar kaca, Opik Kumis, sambangi gedung KPU DKI Jakarta untuk mendaftarkan bacaleg partai tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Kantor antor KPU DKI Jakarta, . ANTARA/Walda
Eko beserta massa pendukung Partai Amanat Nasional yang diperkirakan berjumlah ratusan datang pada Jumat sekitar pukul 10.30 WIB. Eko langsung diarahkan untuk mengisi buku tamu lalu ke ruang pendaftaran yang ada di belakang lobi gedung. Hingga saat ini, proses pendaftaran bacaleg DPRD DKI Jakarta masih berlangsung.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PAN Daftarkan Caleg 2024, Ada Eko Patrio, Tomliwafa hingga Adelia PashaPartai Amanat Nasional (PAN) akan mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Jumat, 12 Mei 2023.
Baca lebih lajut »
Daftarkan Bakal Caleg ke KPU, Hasto PDIP: Bu Mega Komitmen Dukung KPUDalam proses pendaftaran bacaleg ke KPU ini Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menitipkan salam dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
PDIP daftarkan bacaleg ke KPU DKI pada KamisPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan bertarung memperebutkan kursi di DPRD DKI Jakarta ...
Baca lebih lajut »
KPU DKI sebut ada tiga parpol yang mendaftarkan Bacaleg pada KamisKomisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyebut ada tiga partai politik yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DKI Jakarta pada ...
Baca lebih lajut »
Hari ini Partai Nasdem, PDI dan PPP akan Daftar Bacaleg ke KPU DKITiga partai rencananya akan mendaftarkan bacaleg atau Bakal Calon Legislatif ke KPU DKI Jakarta menyusul PKS.
Baca lebih lajut »
Hari ini Partai Nasdem, PDIP dan PPP akan Daftar Bacaleg ke KPU DKITiga partai rencananya akan mendaftarkan bacaleg atau Bakal Calon Legislatif ke KPU DKI Jakarta menyusul PKS.
Baca lebih lajut »