Pakistan berencana melarang partai politik yang dipimpin mantan Perdana Menteri Imran Khan, dan menggerakkan pengadilan tinggi negara itu untuk mengajukan dakwaan pengkhianatan terhadap Khan. Menteri Informasi Pakistan menyatakan itu pada Senin. Upaya untuk melarang partai Pakistan...
Para pendukung mantan PM Pakistan Imran Khan yang dipenjara memegang posternya saat di Karachi pada 3 Juni 2024 .Pakistan berencana melarang partai politik yang dipimpin mantan Perdana Menteri Imran Khan, dan menggerakkan pengadilan tinggi negara itu untuk mengajukan dakwaan pengkhianatan terhadap Khan. Menteri Informasi Pakistan menyatakan itu pada Senin.
Upaya untuk melarang partai Pakistan Tehreek-e-Insaf didasakan pada dakwaan yang telah terbukti, bahwa partai tersebut menerima dana asing dari sumber-sumber yang tidak resmi di Pakistan, begitu juga kerusuhan yang disebabkan oleh para pendukungnya tahun lalu yang menyasar instalasi militer, kata Menteri Informasi, Attaullah Tarar.
“Pemerintah Federal akan berupaya melarang PTI,” kata dia, sambil menambahkan bahwa rencana tersebut akan diambil di depan kabinet, yang diberi wewenang untuk mengambil keputusan. Khan berkuasa pada 2018 dan digulingkan pada 2022, setelah berselisih dengan militer Pakistan yang kuat. Dipenjara sejak Agustus, Khan dibebaskan pada Sabtu lalu, bersama dengan istri ketiganya, dalam dakwaan bahwa mereka menikah tidak sah secara hukum. Namun dia tidak akan dibebaskan setelah pihak berwenang mengeluarkan perintah baru untuk menangkapnya.Pegiat Hak-hak Digital Khawatirkan Perkara Persidangan Mengenai Pengawasan dan TikTok di Pakistan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Pakistan akan larang partai yang didirikan Imran KhanPemerintah Pakistan berupaya melarang partai yang didirikan mantan Perdana Menteri Imran Khan yang saat ini dipenjara, sebuah langkah yang akan memperdalam ...
Baca lebih lajut »
PBB Imran Khan Dipenjara Secara Sewenang-wenang, Didesak untuk Segera DibebaskanKelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional
Baca lebih lajut »
PBB: Penahanan Imran Khan langgar hukum internasionalPBB pada Senin mengatakan penahanan mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan melanggar hukum internasional sehingga dia harus ...
Baca lebih lajut »
Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit Eropa di Khan Younis Sangat SulitAhli anastesi RS Eropa di Khan Younis mengaku sangat sulit untuk mengevakuasi pasien dari Khan Younis
Baca lebih lajut »
Menteri AHY Butuh Suntikan Anggaran Ratusan Miliar untuk Capai Target PTSL: Menteri Keuangan Juga Memahami ItuBerita Menteri AHY Butuh Suntikan Anggaran Ratusan Miliar untuk Capai Target PTSL: Menteri Keuangan Juga Memahami Itu terbaru hari ini 2024-07-12 15:44:05 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Sikap Menteri-menteri Jokowi soal Legalisasi KratomMenteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan kratom merupakan tanaman hutan. Amran pun menyoroti potensi ekonomi dari kratom.
Baca lebih lajut »