Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Prof. Susi Dwi Harijanti mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sudah cukup berpengalaman untuk ...
Jakarta - Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Prof. Susi Dwi Harijanti mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi sudah cukup berpengalaman untuk menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilu Anggota Legislatif 2024.
Walaupun demikian, ia mengingatkan agar MK tetap dapat mewujudkan sistem pemilu yang berkeadilan dalam rangka kedaulatan rakyat sesuai dengan tujuan dari penyelesaian sengketa PHPU. "Diskresi boleh. Hakim boleh melakukan diskresi sepanjang tujuan diskresi itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang, sepanjang tujuan diskresi itu dalam rangka menegakkan sistem pemilihan umum yang berkeadilan. Jadi, saya pikir itu yang harus dipersiapkan," ujarnya.
"Jadi, bukan hanya hakimnya yang bersiap-siap, tetapi juga sejumlah pegawai Mahkamah Konstitusi yang mereka bukan hakim, tetapi termasuk pada pegawai-pegawai; misalkan panitera, panitera pengganti, kemudian juga pegawai-pegawai yang mengurus registrasi, dan lain-lain," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mardiono Minta Kader PPP Berdoa Mengetuk Pintu Langit Agar Perjuangan di MK DimudahkanPPP sudah mengajukan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait hasil Pileg 2024 ke MK.
Baca lebih lajut »
MK Antisipasi Membludaknya Pemohon PHPU Pileg di Hari Terakhir Besok, Sabtu 23 Maret 2024Selain jumlah meja, durasi penanganan perkara juga akan dipercepat, sehingga tidak akan ada antrean yang menumpuk.
Baca lebih lajut »
Partai Hanura ajukan permohonan PHPU pileg ke MKPartai Hanura mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan legislatif ke Mahkamah Konstitusi karena terdapat perbedaan hasil ...
Baca lebih lajut »
Partai Hanura ajukan permohonan PHPU pileg ke MKPartai Hanura mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan legislatif ke Mahkamah Konstitusi karena terdapat perbedaan hasil ...
Baca lebih lajut »
PPP Daftar Permohonan PHPU di MK, Gugat Hasil Pileg di 18 ProvinsiPPP resmi mendaftarkan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konsitusi (MK).
Baca lebih lajut »
PPP ajukan gugatan PHPU Pileg 18 provinsi ke MK karena suara hilangPartai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di 18 provinsi ke Mahkamah ...
Baca lebih lajut »