Partai Hanura mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan legislatif ke Mahkamah Konstitusi karena terdapat perbedaan hasil ...
Kuasa Hukum Partai Hanura Adil Supatra Akbar saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi , Jakarta, Sabtu . Partai Hanura mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan legislatif ke Mahkamah Konstitusi karena terdapat perbedaan hasil penghitungan suara di sejumlah daerah.
Pengajuan PHPU pilpres maupun pileg telah dibuka sejak 20 Maret 2024 dan akan ditutup pada 23 Maret 2024. Untuk pilpres, pengajuan PHPU akan berakhir pada pukul 24.00 WIB, sedangkan pileg pukul 22.19 WIB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahkamah Konstitusi terima gugatan PHPU Timnas AMINJuru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan lembaga peradilan tersebut telah menerima permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum ...
Baca lebih lajut »
Adili PHPU, MK Diharapkan Tak Hanya Jadi ”Mahkamah Kalkulator”MK diminta memperjuangkan keadilan substantif, tidak sekadar mengadili selisih hasil dalam sengketa pemilu.
Baca lebih lajut »
MK Belum Putuskan Arsul Sani Tangani Sengketa PilpresKomposisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) belum diputuskan.
Baca lebih lajut »
Kalah Pilpres 2024, Ganjar Akan Ajukan Gugatan PHPU ke MKGanjar Pranowo memastikan, akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »
Gugat Hasil Pemilu ke MK, Timnas AMIN Ingin Pilpres 2024 Diulang Tanpa GibranTimnas AMIN melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »
Ajukan PHPU ke MK NasDem Dalilkan Kecurangan di Maluku Utara dan Papua BaratNasDemmenjadi partai politik keenam yang mengajukan permohonan PHPU keMahkamah Konstitusi MK
Baca lebih lajut »