Pakar hukum pidana menilai aturan baru yang diterbitkan Mahkamah Agung bisa membatasi hakim yang selama ini menyalahgunakan wewenangnya.
"Peraturan MA tentang pedoman pemidanaan menjadi sangat relevan dan signifikan. Penentuan jumlah kerugian negara Rp100 miliar lebih dengan hukuman penjara seumur hidup adalah sebuah aturan yang responsif dan progresif," kata Fickar kepada CNNIndonesia.com lewat pesan singkat, Senin .Fickar menganggap peraturan baru tersebut akan membatasi dan mengawasi para hakim yang acap kali bermain dengan wewenang yudikatif yang dimilikinya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jika Senpi Dibolehkan untuk Bela Diri, Pakar Hukum: Kejahatan Bisa MeningkatPakar hukum Abdul Fickar Hadjar menilai tak hanya kejahatan naik jika senpi diperbolehkan untuk bela diri tapi juga kasus pembunuhan dalam keluarga
Baca lebih lajut »
Bamsoet Usul Senpi untuk Bela Diri, Pakar Hukum: BerbahayaPakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, mengatakan ide Bamsoet mengizinkan warga sipi menggunakan senpi untuk membela diri sangat berlebihan.
Baca lebih lajut »
Covid-19 Naik, Pakar Swiss Minta Pemerintah Batasi Kegiatan PublikPakar Swiss mengatakan pemerintah harus mencegah merebaknya kasus Covid-19 yang bisa memicu kembali lockdown.
Baca lebih lajut »
Pakar Sebut Kim Jong Un Tidak Sehat di Tengah Tangani Wabah Covid-19Pernyataan itu disampaikan setelah melihat foto Kim Jong Un memimpin rapat untuk membahas pencegahan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Anji Umbar Klaim 'Penemu' Antibodi COVID-19, Pakar Ingatkan Bahayanya'Dia maksudnya apa sih ya? Nggak ada yang tahu bahwa dia (narasumber) itu mikrobiologis. Itu merugikan masyarakat, masyarakat gampang sekali dibohongi oleh selebriti yang pengen populer,' tegas Pandu Riono. Anji via detikHealth
Baca lebih lajut »
Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Pakar Angkat BicaraAhli biologi molekuler menyebutkan masyarakat tidak boleh percaya klaim begitu saja, karena belum jelas pertanggungjawabannya.
Baca lebih lajut »