Pakar: Pemerintah Perlu Tetapkan Status Darurat terhadap Wabah PMK pada Hewan Ternak

Indonesia Berita Berita

Pakar: Pemerintah Perlu Tetapkan Status Darurat terhadap Wabah PMK pada Hewan Ternak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang ribuan sapi di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah diminta menetapkan tanggap darurat, agar tidak semakin banyak ternak mati karena serangan virus ini.

Munculnya penyakit mulut dan kuku yang menyerang ribuan ekor sapi di beberapa wilayah di dalam negeri telah menimbulkan kekhawatiran baik di kalangan warga maupun peternak. Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Gadjah Mada, Prof R. Wasito mengatakan pemerintah perlu segera menetapkan status darurat untuk mengatasi kondisi yang berkembang.

“Yang sudah bebas PMK itu negara seperti Australia dan Selandia Baru. Sementara yang belum bebas itu banyak sekali. Contohnya India atau Ethiopia. Sementara yang dekat kita juga ada yang belum bebas, seperti Malaysia dan Thailand,” tambah Wasito. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mengonsumsi daging ternak yang mati akibat PMK. Protein daging tersebut telah digunakan oleh virus untuk berkembang biak, dan karena itu tidak layak dikonsumsi.Dalam sidang kabinet paripurna di Jakarta, pada 9 Mei lalu, Presiden Joko Widodo telah berpesan agar seluruh pihak terkait berhati-hati dalam menangani PMK.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan resmi kementerian pada Rabu menyebut wabah terjadi di dua provinsi, yaitu di Aceh dan Jawa Timur. Di Aceh, wilayah yang terserang oleh wabah tersebut mencakup Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Sementara itu, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto menjadi wilayah di Jawa Timur di mana wabah tersebut terdeteksi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lockdown Wilayah Pada Sapi Yang Terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)Lockdown Wilayah Pada Sapi Yang Terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Baca lebih lajut »

PMK Makin Meresahkan, Simak Ciri Hewan yang Terkena Penyakit Mulut dan Kuku BerikutPMK Makin Meresahkan, Simak Ciri Hewan yang Terkena Penyakit Mulut dan Kuku BerikutWabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjangkiti berbagai hewan ternak di sejumlah daerah di Indonesia. Lantas, bagaimana cara mebgenali hewan yang terjangkit PMK?
Baca lebih lajut »

Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Polda Kepri Bentuk Satgas Pengawasan PMK - Pikiran-Rakyat.comCegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Polda Kepri Bentuk Satgas Pengawasan PMK - Pikiran-Rakyat.comMengikuti instruksi presiden untuk mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Polda Kepri akan membentuk satgas pengawasan PMK.
Baca lebih lajut »

PMK Merebak, YLKI Minta Pemerintah Jamin Daging yang Beredar Aman |Republika OnlinePMK Merebak, YLKI Minta Pemerintah Jamin Daging yang Beredar Aman |Republika OnlineJaminan sangat penting menciptakan rasa aman pada masyarakat saat mengonsumsi daging.
Baca lebih lajut »

Pembuatan Vaksin PMK Hewan Ternak Masih Tahap Proses, Indonesia akan Impor DuluPembuatan Vaksin PMK Hewan Ternak Masih Tahap Proses, Indonesia akan Impor DuluKementan tengah membahas bersama Komisi Ahli Kesehatan Hewan mengenai pembuatan vaksin sesuai serotipe yang ditemukan, yakni O dengan strain Ind2001.
Baca lebih lajut »

Menko PMK: Indonesia mulai melakukan transisi menuju endemi COVID-19Menko PMK: Indonesia mulai melakukan transisi menuju endemi COVID-19'Intinya dilihat dari angka kasus aktif, 'positivity rate', tingkat okupansi rumah sakit, kemudian angka kematian sekarang sudah ada tanda-tanda bukan tertinggi dari penyakit yang ada,' ucap Menko.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 23:53:06