Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera mengubah PKPU tentang pencalonan g,ubernur, bupati dan walikota, usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah aturan
Komisi Pemilihan Umum harus segera mengubah P KPU tentang pencalonan g,ubernur, bupati dan walikota, usai Mahkamah Konstitusi mengubah aturanatau ambang batas parlemen terkait pemilihan kepala daerah. Berkat putusan MK 60 tersebut, parpol nonparlemen kini bisa berkoalisi mengusung calon kepala daerah. Hal tersebut ditegaskan Gurubesar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto, menanggapi putusan MK 60 tahun 2024 yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Gelora, Rabu .
"Dalam putusannya MK memberikan keleluasan pada publik dan partai politik dapat mengusung calon kepala daerah gubernur, bupati, dan walikota berbeda presentasenya sesuai jumlah penduduk sesuai UU 10/2016," ujar Prof Sugianto, dikutipPakar Hukum Tata Negara tersebut mencontohkan figur Anies Baswedan yang bisa kembali maju sebagai calon Gubernur Jakarta dengan diusung parpol seperti PDIP yang sebelumnya terganjal.
"Dengan putusan MK 60 PDI Perjuangan tidak lagi jadi gelandang, artinya Pilkada Jakarta tidak dengan kotak kosong. Anies bisa diusung PDIP dan parpol nonparlemen lainnya," terangnya. Prof Sugianto memprediksi peta politik di tiap daerah akan berubah usai putusan MK dan PKPU baru tentang pencalonan gubernur, bupati dan walikota. Pilkada Jakarta Semakin Dinamis jika PDIP Usung Anies Baswedan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rapat Kreditur Hukum PKPU PT Krama Yudha Tetap Berlangsung, Ini Kata Pemerhati HukumBerita Rapat Kreditur Hukum PKPU PT Krama Yudha Tetap Berlangsung, Ini Kata Pemerhati Hukum terbaru hari ini 2024-08-17 01:21:37 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Sebut KPU Harus Segera Buat Aturan Turunan usai MK Ubah Syarat Pencalonan di PilkadaPakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengatakan KPU harus segera menerbitkan aturan turunan usai MK mengubah syarat ambang batas pencalonan di pilkada.
Baca lebih lajut »
Pakar Sebut UU Polri Perlu segera Direvisi, Begini AlasannyaJPNN.com : Pakar hukum Prof Suparji menilai Undang-Undang Polri perlu segera direvisi, begini alasannya.
Baca lebih lajut »
Ahli hukum: Gugatan PKPU Bank DKI ke WSBP domain pengadilan niagaAhli hukum kepailitan Universitas Airlangga (Unair) Prof. Hadi Shubhan menilai gugatan tentang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) maupun pengesahan ...
Baca lebih lajut »
Ahli hukum sebut gugatan PKPU Bank DKI ke WSBP pasti ditolak PN JaktimAhli hukum Elisa Sugito menyebutkan gugatan tentang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Waskita Beton ...
Baca lebih lajut »
Desak KPU Segera Terbitkan PKPU Soal Syarat Pencalonan Pilkada, PDIP: Jangan Cari-cari AlasanIa juga meminta KPU tak banyak beralasan yang mengakibatkan molornya penerapan aturan itu.
Baca lebih lajut »