Pakar Hukum Sebut Pencatutan Dukungan untuk Calon Independen Bukan Tindak Pidana

Pilgub Jakarta Berita

Pakar Hukum Sebut Pencatutan Dukungan untuk Calon Independen Bukan Tindak Pidana
Pilkada JakartaDharma Pongrekun-Kun Wardana
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

Dia mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI dapat mengurangi dukungan yang diduga mencatut KTP warga Jakarta tersebut.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyoroti temuan dugaan pencatutan KTP warga Jakarta untuk mendukung pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. Menurut dia, hal tersebut bukan tindak pidana.Dia mengatakan Komisi Pemilihan Umum DKI dapat mengurangi dukungan yang diduga mencatut KTP warga Jakarta tersebut.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago juga memiliki pandangan yang sama bahwa temuan dugaan pencatutan identitas warga Jakarta untuk dukungan salah satu pasangan bakal calon independen merupakan ranah administratif. Sebab, dia menilai hal tersebut untuk proses pendaftaran. Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Pilkada Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar Hukum: Pencatutan Dukungan untuk Calon Independen Bukan PidanaPakar Hukum: Pencatutan Dukungan untuk Calon Independen Bukan PidanaJPNN.com : Pakar hukum menyoroti temuan adanya dugaan pencatutan warga Jakarta untuk mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Sebut KPU Harus Segera Buat Aturan Turunan usai MK Ubah Syarat Pencalonan di PilkadaPakar Hukum Sebut KPU Harus Segera Buat Aturan Turunan usai MK Ubah Syarat Pencalonan di PilkadaPakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengatakan KPU harus segera menerbitkan aturan turunan usai MK mengubah syarat ambang batas pencalonan di pilkada.
Baca lebih lajut »

Ahli hukum sebut beberapa PR bidang hukum yang perlu jadi sorotanAhli hukum sebut beberapa PR bidang hukum yang perlu jadi sorotanBeberapa ahli hukum menyebut ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang perlu menjadi sorotan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) baru dan Menkumham ...
Baca lebih lajut »

KPU Hormati Proses Hukum Pencatutan KTP Warga untuk Dukung Dharma-KunKPU Hormati Proses Hukum Pencatutan KTP Warga untuk Dukung Dharma-KunPolda Metro Jaya telah mengonfirmasi telah menerima laporan polisi tentang dugaan pencatutan KTP warga DKI untuk mendukung Dharma-Kun
Baca lebih lajut »

Pakar: Pencatutan Data Pribadi, Pelanggaran Berat Pemilihan Kepala DaerahPakar: Pencatutan Data Pribadi, Pelanggaran Berat Pemilihan Kepala DaerahPencatutan data pribadi merupakan pelanggaran berat dalam pemilihan kepala daerah. Perlindungan hak pilih warga negara harus sesuai dengan calon memang berhak dan memenuhi syarat untuk dipilih. Kalau orang yang tidak berhak dan menjadi calon, maka itu merupakan kejahatan pemilihan umum.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Sebut Dharma-Kun Bisa Dipidanakan Di Kasus Pencatutan KTP Untuk Pilkada JakartaMahfud MD Sebut Dharma-Kun Bisa Dipidanakan Di Kasus Pencatutan KTP Untuk Pilkada JakartaDharma-Kun sudah dua kali mangkir dari panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 12:09:34