Dharma-Kun sudah dua kali mangkir dari panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Dharma-Kun sudah dua kali mangkir dari panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu Badan Pengawas Pemilu . Menurut Mahfud, jika panggilan ketiga pasangan itu masih tak memenuhinya, maka pencalonan mereka sudah tidak sah.
"Setelah itu dibawa ke proses pidana krn pelanggaran UU PDP , UU ITE , KUHP , dan lain-lain," ujar Mahfud. Namun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, Dharma-Kun tak pernah memenuhi undangan Bawaslu itu. Ia pun berupaya melakukan pemanggilan ketiga pada Dharma-Kun hari ini.
Dharma-Kun Mahfud MD Bawaslu Pilkada Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Md Buka Suara Gegara Dharma-Kun Mangkir Panggilan Bawaslu: Pencalonan Batal, Bawa Proses Pidana!Berita Mahfud Md Buka Suara Gegara Dharma-Kun Mangkir Panggilan Bawaslu: Pencalonan Batal, Bawa Proses Pidana! terbaru hari ini 2024-08-27 11:21:42 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Buka Suara Gegara Dharma-Kun Mangkir Panggilan Bawaslu: Pencalonan Batal, Bawa Proses Pidana!Berita Mahfud Md Buka Suara Gegara Dharma-Kun Mangkir Panggilan Bawaslu: Pencalonan Batal, Bawa Proses Pidana! terbaru hari ini 2024-08-27 11:21:42 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Jika 3 Kali Dipanggil Bawaslu Dharma-Kun Tetap Mangkir, Pencalonannya Tidak Sah, Bisa DipidanakanBawaslu DKI sendiri sudah melayangkan panggilan ketiga pada Minggu (25/8/2024)
Baca lebih lajut »
Polisi Hentikan Kasus Pencatutan NIK Dukung Dharma-Kun, Mahfud: Itu Pertimbangan PolitisMahfud menilai, jika kasus dugaan pencatutan NIK tidak diusut tuntas maka akan menjadi preseden buruk penyelenggaraan Pilkada Jakarta, sehingga kasus tersebut berpotensi terulang di masa mendatang.
Baca lebih lajut »
KTP Warga Jakarta Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun, Mahfud MD: Harus DipidanakanAda dugaan pencatutan NIK KTP untuk mendukung pasangan Dharma-Kun di Pilkada Jakarta 2024. Mahfud MD menyatakan pencalonan tersebut harus dibatalkan dan dipidanakan.
Baca lebih lajut »
Dharma-Kun Penuhi Syarat Maju Pilgub Jakarta, Sebut Belum Berpikiran Komunikasi dengan PDIPDharma Pongrekun mengaku belum terpikir untuk membangun komunikasi dengan PDIP pascadinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Jakarta sebagai cagub dari jalur independen pada Pilgub Jakarta 2024.
Baca lebih lajut »