Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menyebut kriminalisasi tak boleh dilakukan aparat penegak hukum dalam menangani kasus. Ia mengatakan, jika dalam suatu perkara tak memenuhi unsur tindak pidana, maka tak boleh dipaksakan dengan pertanggungjawaban pidana.
Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyebut kriminalisasi tak boleh dilakukan aparat penegak hukum dalam menangani kasus.Ia mengatakan, jika dalam suatu perkara tak memenuhi unsur tindak pidana, maka tak boleh dipaksakan dengan pertanggungjawaban pidana.
Suparji mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memberikan atensi terhadap anggotanya yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap Helmut Hermawan.Namun demikian, menurut Suparji Polri sebagai aparat penegakan hukum diminta untuk tak pandang bulu dalam memberantas mafia tambang agar anggapan terkait dengan ‘polisi pengabdi mafia tambang’ tak benar-benar terjadi di Institusi Polri.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Sugeng meminta agar dugaan kriminalisasi oleh pihak kepolisian itu menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud Md.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar Hukum Sebut Mario Dandy Satriyo Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan BerencanaPakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar Mario Dandy Satriyo (20) layak dijerat pasal percobaan pembunuhan berencana.
Baca lebih lajut »
Surya Darmadi Divonis 15 Tahun, Pakar Hukum: Harusnya Seumur HidupSurya Darmadi Divonis 15 Tahun, Pakar Hukum: Harusnya Seumur Hidup. Hibnu menerangkan terdakwa Surya harusnya divonis lebih berat lantaran terbukti melakukan kejahatan luar biasa, bahkan kerugiannya paling tinggi hingga merugikan lahan-lahan di Sumatra.
Baca lebih lajut »
Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pakar Hukum Pidana Nilai Jaksa Tak akan Ajukan BandingJamin Ginting menilai jaksa tidak akan mengajukan banding atas vonis hakim kepada terdakwa Arif Rachman Arifin dalam kasus perintangan penyidikan.
Baca lebih lajut »
Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Mati, Pakar Hukum: Prosesnya Panjang Pasti Ulur Waktu sampai KUHP BaruEksekusi mati terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo belum bisa dilaksanakan karena masih ada proses hukum yang dilakukan.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum: Polisi Bisa Terapkan Pasal Percobaan Pembunuhan BerencanaPakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, bukti video penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio bisa menjadi pintu masuk.
Baca lebih lajut »
Buntut Kasus Pejabat Pajak, Pakar Sebut Tuntutan Pajak Harta Mengemuka Kembali: Akhiri OligarkiPakar menyebutkan yang tak kalah penting dari kasus pejabat pajak adalah perubahan sistem yakni pemberlakuan pajak harta. Apa maksudnya?
Baca lebih lajut »