Eksekusi mati terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo belum bisa dilaksanakan karena masih ada proses hukum yang dilakukan.
- Eksekusi mati Ferdy Sambo yang merupakan salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat belum bisa dilakukan karena masih ada proses hukum yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.
Pakar Hukum Pidana dari UGM, Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan eksekusi mati terhadap Ferdy Sambo butuh proses yang panjang untuk bisa dilaksanakan.Hal ini dikarenakan terpidana masih melakukan upaya hukum lanjutan terkait vonis yang dijatuhkan terhadap dirinya. Sebab KUHP baru menjadi peluang bagi suami Putri Candrawathi itu untuk dapat keringanan hukuman dari putusan mati yang dijatuhkan kepada dirinya menjadi penjara seumur hidup atau 20 tahun.
Adapun KUHP baru ini berlaku pada 2 Januari 2026, atau tiga tahun setelah diteken Presiden Jokowi pada 2 Januari 2023.Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan KUHP Baru Bukan untuk Loloskan Vonis Hukuman Mati Sambo!
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar Yakin Upaya Hukum Ferdy Sambo Tak Akan Sampai KUHP Baru BerlakuUpaya hukum Ferdy Sambo diklaim tidak akan berlangsung hingga aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru disahkan.
Baca lebih lajut »
Perjalanan Eksekusi Vonis Mati Ferdy Sambo Dinilai Masih PanjangPengamat hukum Abdul Fickar Hadjar mengatakan perjalanan menuju eksekusi vonis mati Ferdy Sambo masih panjang dan berliku.
Baca lebih lajut »
5 Foto Kesederhanaan Ferdy Sambo dan Keluarga Sebelum Menjabat Jadi Jenderal Mentereng, Jauh dari Kata MewahFerdy Sambo sebelum menjadi jenderal dan terlibat kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua, ternyata tampil begitu sederhana. Potret keluarganya pun jadi sorotan.
Baca lebih lajut »
Terkendala Izin, Ferdy Sambo dkk Tidak Hadiri Sidang Kode Etik RichardFerdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf tidak hadir dalam sidang kode etik profesi Polri (KEPP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo jadi saksi sidang etik Bharada EMantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi salah satu saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada E yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri.
Baca lebih lajut »
Keterangan Ferdy Sambo hingga Kuat Ma'ruf Dibacakan di Sidang Etik EliezerDalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer atau Bharada E keterangan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dibacakan.
Baca lebih lajut »