Pakar Hukum: Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Harus Ditahan, Begini Alasannya PltBupatiMimika
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai ada hal yang janggal dan masuk diakal secara hukum karena Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang sudah berstatus terdakwa kasus korupsi pengadaan pesawat hingga kini belum ditahan.
“Saya melihat ini ada hal yang janggal, yang tidak masuk diakal sebagai orang hukum. Kenapa? Ini orang , kok dari penyidikan sampai dengan persidangan penuntutan tidak dikenakan penahanan,” tegas Margarito Kamis kepada wartawan di Jakarta, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Ini Menurut Pakar Hukum PidanaMantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa telah dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus narkoba.
Baca lebih lajut »
RUU Kesehatan Banyak Masalah, Pakar Hukum: Tidak Selaras dengan Naskah AkademikNaskah Akademik hanya memuat kajian evaluasi terhadap sektor kesehatan tanpa sedikitpun memuat penjelasan mengenai program Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »
Dakwaan Kasus Luhut Laporkan Haris Fatia Dibikin Terpisah, Kuasa Hukum: Melanggar Hukum InternasionalJaksa membuat dakwaan terpisah terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty yang dilaporkan Menko Luhut Pandjaitan. Sidang akan mengulang-ulang.
Baca lebih lajut »
Suami Istri Tewas Tertabrak Mobilnya, Bupati Kuningan Jamin Sekolah Anak KorbanBupati Kuningan Acep Purnama berjanji menjamin pendidikan ketiga anak korban yang tewas tertabrak mobil dinasnya. Bupati juga memastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku, Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
KPK Sudah Tunjuk Plt Direktur Penyelidikan Gantikan Endar PriantoroKPK sudah menunjuk pengganti Brigjen Endar Priantoro untuk posisi Direktur Penyelidikan.
Baca lebih lajut »