Pakar Hukum Minta Kapolri Nonaktifkan Sementara Kabareskrim Pada Kasus Ismail Bolong Kabareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Mataram Ufran meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Agar proses hukum kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, dengan tersangka Ismail Bolong berjalan objektif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Elwi Danil: Jika Pasif Maka Tak Dianggap Melanggar, Hukum Kita Berbeda dengan JermanSaksi Pakar Hukum Pidana Universitas Andalas Elwi Danil menjelaskan kriteria konteks turut serta yaitu...
Baca lebih lajut »
Ahli Hukum Pidana Elwi Danil Dihadirkan dalam Sidang Sambo Hari Ini...Penasehat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengonfirmasi bahwa hari ini akan menghadirkan Ahli Hukum Pidana yakni Prof. Dr. Elwi Danil. Nantinya ahli akan menjelaskan keahliannya yang dinilai menguntungkan bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Hakim Agung Ampuh Rusak Wajah Hukum IndonesiaMenjadi masalah serius bila aparat penegak hukum, khususnya mereka yang berada di piramida tingkat puncak tidak memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
Baca lebih lajut »
Kuasan Hukum: Korban Indosurya ingin dananya kembaliKuasa Hukum ratusan korban KSP Indosurya M Ali Nurdin mengatakan para korban koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya menginginkan dananya ...
Baca lebih lajut »
Hukum untuk Penguasa dan PengusahaHARI-HARI ini, nyaris setiap pagi, ribuan pasang mata terpaku pada layar televisi.
Baca lebih lajut »