Kuasan Hukum: Korban Indosurya ingin dananya kembali

Indonesia Berita Berita

Kuasan Hukum: Korban Indosurya ingin dananya kembali
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 78%

Kuasa Hukum ratusan korban KSP Indosurya M Ali Nurdin mengatakan para korban koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya menginginkan dananya ...

Arsip Foto - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memasang tanda sita pada mobil mewah milik tersangka KSP Indosurya, di Gedung Indosurya Center Jalan MH THamrin, Jakarta Pusat, Kamis . ANTARA/Laily Rahmawaty/am.Jakarta - Kuasa Hukum ratusan korban KSP Indosurya M Ali Nurdin mengatakan para korban koperasi simpan pinjam Indosurya menginginkan dananya kembali.

Hal itu disampaikannya terkait sidang kasus KSP Indosurya dengan terdakwa Henry Surya yang telah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Menurut Richard, pengembalian dana menjadi harapan ratusan korban itu barangkali juga mewakili ribuan anggota KSP Indosurya di seluruh Indonesia. “Kami tidak masalah ketika jaksa nanti menuntut hukuman rendah Henry Surya. Cuma bagi korban yang penting dana bisa kembali,” harapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Para Korban Indosurya Berharap Dananya Segera DikembalikanPara Korban Indosurya Berharap Dananya Segera DikembalikanPengembalian dana menjadi harapan ratusan korban itu barangkali juga mewakili ribuan anggota KSP Indosurya di seluruh Indonesia.
Baca lebih lajut »

Guru Besar UI: Banyak pasal KUHP baru merupakan 'jalan tengah'Guru Besar UI: Banyak pasal KUHP baru merupakan 'jalan tengah'Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hukum Indonesia (FH UI) Topo Santoso menyebutkan banyak pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru ...
Baca lebih lajut »

Pakar sebut penting menata ulang negara hukum bersandar PancasilaPakar sebut penting menata ulang negara hukum bersandar PancasilaWakil Ketua Indonesian Ph.D. Council atau Dewan Doktor Hukum Indonesia Dr. T.M. Luthfi Yazid menyatakan pentingnya menata ulang negara hukum yang ...
Baca lebih lajut »

Presiden Sayap Kiri Cile akan Buka Kedutaan di Palestina, Sebut Hukum Internasional Harus DihormatiPresiden Sayap Kiri Cile akan Buka Kedutaan di Palestina, Sebut Hukum Internasional Harus DihormatiPresiden Cile Gabriel Boric mengaku berencana meningkatkan representasi diplomatik negaranya di Palestina dengan membuka kedutaan besar.
Baca lebih lajut »

Sidang Migor, Kuasa Hukum LCW Kritisi Tuntutan JPUSidang Migor, Kuasa Hukum LCW Kritisi Tuntutan JPUKuasa hukum Lin Che Wei menilai bahwa tuntutan JPU tidak berdasarkan pada fakta persidangan.
Baca lebih lajut »

Fakultas Hukum UNS Gelar Perayaan Natal 2022 dengan Penuh Suka CitaFakultas Hukum UNS Gelar Perayaan Natal 2022 dengan Penuh Suka CitaKeluarga Mahasiswa Katolik dan Persekutuan Mahasiswa Kristen Fakultas Hukum UNS menyelenggarakan perayaan Natal di Gedung 3 FH pada Sabtu (18/12/2022) dalam rangka menyambut sukacita Natal 2022.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 20:59:59