Sidang Migor, Kuasa Hukum LCW Kritisi Tuntutan JPU

Indonesia Berita Berita

Sidang Migor, Kuasa Hukum LCW Kritisi Tuntutan JPU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

Kuasa hukum Lin Che Wei menilai bahwa tuntutan JPU tidak berdasarkan pada fakta persidangan.

TIM Asistensi Menko Perekonomian, Lin Che Wei, dituntut 8 tahun penjara subsider 6 bulan kurungan dan denda Rp1 miliar dalam perkara dugaan korupsi persetujuan ekspor crude palm oil dan produk turunannya.

Tim kuasa hukum Lin Che Wei lain, Lelyana Santosa menyebutkan, Lin Che Wei baru diundang secara resmi oleh Mendag Muhammad Lutfi untuk menjadi mitra diskusi tiga hari setelah Kemendag memberlakukan harga eceran tertinggi minyak goreng pada 11 Januari 2022. Menurutnya, Lin Che Wei tidak pernah mengusulkan perubahan syarat persetujuan ekspor hanya berdasarkan realisasi distribusi DMO.

Terkait dengan kerugian keuangan negara, sebagaimana diterangkan di persidangan oleh Direktur Perlindungan Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial , Mira Riyati Kurniasih, yang menjadi saksi, Program Bantuan Langsung Tunai minyak goreng yang diluncurkan pemerintah pada April 2022 tidak bisa dianggap sebagai kerugian negara karena bukan merupakan anggaran baru yang khusus dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lin Che Wei Dituntut 8 Tahun, Kuasa Hukum: Klien Kami Tak Punya Motif KorupsiLin Che Wei Dituntut 8 Tahun, Kuasa Hukum: Klien Kami Tak Punya Motif KorupsiMenurut Maqdir, motif Lin Che Wei dalam hal ini adalah membantu eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Baca lebih lajut »

Tersandung Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Lin Che Wei Dituntut 8 Tahun PenjaraTersandung Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Lin Che Wei Dituntut 8 Tahun PenjaraLin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus korupsi ekspor minyak goreng.
Baca lebih lajut »

5 Fakta Kasus Korupsi Minyak Goreng yang Libatkan Lin Che Wei hingga Eks Dirjen Kemendag5 Fakta Kasus Korupsi Minyak Goreng yang Libatkan Lin Che Wei hingga Eks Dirjen KemendagKasus dugaan korupsi persetujuan ekspor CPO atau minyak goreng yang melibatkan Lin Che Wei dan Kemendag memasuki babak baru. Simak 5 faktanya.
Baca lebih lajut »

Lin Che Wei Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Minyak GorengLin Che Wei Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Minyak GorengJaksa menuntut terdakwa kasus minyak goreng Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei delapan tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Hakim Tegur JPU Karena Tidak Berhasil Hadirkan Ahli di Sidang Irfan WidyantoHakim Tegur JPU Karena Tidak Berhasil Hadirkan Ahli di Sidang Irfan WidyantoHakim menegaskan kepada JPU bahwa sidang perintangan penyidikan dalam pembunuhan Brigadir Yosua harusnya berjalan marathon.
Baca lebih lajut »

Hakim Tegur JPU Karena Tidak Berhasil Hadirkan Ahli: Ini Harus Marathon SidangnyaHakim Tegur JPU Karena Tidak Berhasil Hadirkan Ahli: Ini Harus Marathon SidangnyaHakim Afrizal Hadi tegur jaksa penuntut umum (JPU) karena belum juga menghadirkan ahli digital forensik untuk terdakwa Irfan Widyanto
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 01:51:44