Jumlah PPh Pasal 21 yang dipotong pada bulan diterimanya THR lebih besar dibandingkan pada bulan-bulan lainnya karena jumlah penghasilan yang diterima lebih besar.
Penyebab utama dari peningkatan potongan pajak ini adalah penerapan skema baru dalam penghitungan dan pemungutan pajak penghasilan Pasal 21 yang mulai berlaku sejak Januari tahun ini.
Namun, terjadi perubahan dalam skema penghitungan PPh 21 dengan menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023. Perubahan ini mengenai cara penghitungan PPh pasal 21 menjadi lebih sederhana dengan menerapkan metode Tarif Efektif Rata-Rata.
Hal ini juga termasuk imbalan dari kegiatan yang diadakan oleh pemberi kerja, pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, serta premi asuransi yang dibayarkan oleh pemberi kerja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Potongan Pajak THR 2024 Disebut Lebih Besar karena Sistem TER, DJP Buka SuaraDJP Kemenkeu mengatakan, jumlah PPh Pasal 21 yang dipotong pada bulan diterimanya THR memang akan lebih besar dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Heboh Potongan Pajak THR 2024, Karyawan Swasta Disebut Lebih BesarBaru-baru ini warganet khususnya para pekerja tengah ramai membahas tentang potongan pajak Tunjangan Hari Raya atau THR 2024.
Baca lebih lajut »
Potongan Pajak THR 2024 Karyawan Swasta Disebut Lebih Besar, Ini Penjelasan DJPDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan cara penghitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 pada bulan diterimanya tunjangan hari raya (THR) dengan skema tarif efektif rata-rata (TER).
Baca lebih lajut »
Penjelasan DJP soal Potongan Pajak THR 2024 Disebut Lebih BesarDJP Kemenkeu mengatakan, jumlah PPh Pasal 21 yang dipotong pada bulan diterimanya THR memang akan lebih besar dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Baca lebih lajut »
[POPULER TREN] Potongan Pajak THR 2024 Disebut Lebih Besar | Benarkah Bumi Akan Gelap 8 April 2024?Populer Tren 28 Maret 2024: Potongan pajak THR 2024 disebut lebih besar karena TER | Benarkah Bumi akan gelap mulai 8 April 2024?
Baca lebih lajut »
Pajak Bengkak karena THR, Pemberi Kerja Wajib Kembalikan ”Lebih Bayar” ke KaryawanPerusahaan dijamin akan mengembalikan lebih bayar pajak ke karyawan. Sistem e-Bupot membuat kontrol berjalan lebih kuat.
Baca lebih lajut »