OTT Kalimantan Selatan, KPK Tetapkan Kepala Dinas Tersangka Suap Proyek

Indonesia Berita Berita

OTT Kalimantan Selatan, KPK Tetapkan Kepala Dinas Tersangka Suap Proyek
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 92%

'Ini korupsi menyangkut pengadaan barang dan jasa sebagaimana sudah dipetakan KPK. Hampir 90% yang ditangani KPK, kejaksaan, maupun kepolisian di daerah menyangkut pengadaan barang dan jasa.'

KOMISI Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, terkait suap proyek irigasi. Dari operasi itu, KPK menetapkan tersangka sekaligus menahan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Hulu Sungai Utara Maliki serta dua pengusaha yakni Marhaini dan Fachriadi.

Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp345 juta. KPK menduga Maliki selaku pelaksana tugas kepala dinas menerima uang tersebut dari Marhaini selaku Direktur CV Hanamas dan Fachriadi selaku Direktur CV Kalpataru terkait lelang dua proyek irigasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara. KPK menyebut dalam proses lelang juga terjadi kongkalikong secara horizontal antarpengusaha agar dua perusahaan tersebut menjadi pemenang proyek. Pasalnya, dalam proses lelang ada sejumlah perusahaan mendaftar namun hanya segelintir yang mengajukan penawaran.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemecatan 57 Pegawai KPK Tak Lulus ASN Dipercepat Jadi 1 Oktober 2021, Ini Kata KPKPemecatan 57 Pegawai KPK Tak Lulus ASN Dipercepat Jadi 1 Oktober 2021, Ini Kata KPKFirli meminta masyarakat tidak berspekulasi atas informasi yang beredar tersebut. Firli menegaskan, lembaganya belum membenarkan kabar tersebut.
Baca lebih lajut »

Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Diberhentikan, Jubir Jokowi: Wewenang KPKPegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Diberhentikan, Jubir Jokowi: Wewenang KPKJubir Jokowi, Fadjroel Rachman menyebut segala hal terkait KPK, termasuk pengangkatan dan pemberhentian pegawai, menjadi wewenang lembaga tersebut. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Eksklusif: Ini Isi Surat Pemecatan Pegawai KPK yang Diteken Firli BahuriEksklusif: Ini Isi Surat Pemecatan Pegawai KPK yang Diteken Firli BahuriKetua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri telah menerbitkan keputusan tentang pemberhentian dengan hormat pegawai KPK. Ini isi suratnya. TempoNasional
Baca lebih lajut »

KPK Pecat 57 Pegawai per 30 September, Ini Daftar LengkapnyaKPK Pecat 57 Pegawai per 30 September, Ini Daftar LengkapnyaBerikut adalah daftar mereka yang akan meninggalkan gedung merah putih di akhir bulan ini. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Beredar Isu Pegawai Nonaktif KPK Minta Kerja di BUMN, Ini Reaksi Novel BaswedanBeredar Isu Pegawai Nonaktif KPK Minta Kerja di BUMN, Ini Reaksi Novel BaswedanPenyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan dia bersama rekan-rekannya tidak ingin dipekerjakan di BUMN. KPK_RI KPK NovelBaswedan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 23:06:51