Dalam OTT kemarin, selain YP dan Y, tim Satgas KPK juga membekuk dua advokat dan seorang pihak swasta.
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto, Sabtu pagi.
"Kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu . Bahkan, KPK meminta Kejati DKI dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan Agus agar dapat diperiksa terkait OTT ini. Dengan diantar Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Jan S Maringka, Agus pun menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu dini hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OTT Jaksa, KPK Minta Kejati DKI Hadirkan Asisten Tipidum
Baca lebih lajut »
2 Jaksa Ditangkap, KPK Belum Bersedia Serahkan ke Jaksa AgungJaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya meminta agar dua anak buahnya itu diproses oleh pihaknya.
Baca lebih lajut »
KPK Bantah OTT 2 Oknum Jaksa Hasil Kerja Sama dengan Kejagung, Lihat Saja BesokKPK baru bisa menjelaskan secara rinci kasus OTT yang ikut menjaring oknum jaksa tersebut pada konferensi pers Sabtu (29/6) besok. jaksaditangkapKPK
Baca lebih lajut »
Diantar Jamintel Dini Hari, Aspidum Kejati DKI Masih Diperiksa KPK soal OTT'Tadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Aspidum sudah berada di KPK. Ia diantar oleh Jamintel,' kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Baca lebih lajut »
Kejati DKI Benarkan Dua Jaksa Ditangkap KPKDua dari lima orang yang diciduk merupakan jaksa Kejati DKI Jakarta
Baca lebih lajut »
Anak Buah Ditangkap KPK, Jaksa Agung Bilang BeginiJaksa Agung Prasetyo mengaku tidak akan melindungi anak buahnya yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK. JaksaAgung
Baca lebih lajut »