Pemerintah mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang. Menko Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kebijakan ini merupakan niat baik pemerintah.
Herdi Alif Al Hikam -Pemerintah mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kebijakan ini merupakan niat baik pemerintah.
"Jadi ada keinginan organisasi keagamaan bisa dibantu dengan program ini daripada cari sumbangan aja. Ada tambang yang sudah jalan diberikan haknya. Bagus juga sekarang diberikan. Jangan pas kampanye, nanti dibilang nyogok lagi," ungkap Luhut dalam talkshow di Menara Global, Jakarta Pusat, Selasa .Luhut menilai ormas keagamaan dapat membantu pemerintah untuk mensejahterakan rakyat. Dia menyinggung ormas bisa menyejahterakan umat.
PP Nomor 25 Tahun 2024 ini ditetapkan Jokowi pada 30 Mei 2024 dan berlaku efektif pada tanggal diundangkan. Di beleid tersebut, pemerintah memberikan izin tambang mineral dan batu bara kepada ormas keagamaan.
Luhut Binsar Pandjaitan Ormas Keagamaan Ormas Keagamaan Kelola Tambang Ormas Keagamaan Dapat Iup Tambang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Luhut ajak publik ikut awasi ormas keagamaan kelola tambangMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengajak publik untuk turut mengawasi organisasi masyarakat keagamaan yang ...
Baca lebih lajut »
Publik Diminta Ikut Awasi Ormas Keagamaan Kelola TambangJanganada oknum-oknum yang memanfaatkan izin pengelolaan tambang untuk kepentingan pribadi
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Ini Reaksi PBNU, PP Muhammadiyah dan PGIBerita Presiden Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Ini Reaksi PBNU, PP Muhammadiyah dan PGI terbaru hari ini 2024-06-04 05:19:56 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Daftar Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, PKB Mau Usung Kiai Marzuki Lawan KhofifahPresiden Jokowi mengesahkan aturan yang mengizinkan ormas keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola Wilayah Izin Pertambangan, menuai pro kontra di masyarakat
Baca lebih lajut »
Din Syamsuddin Tuding Ormas Keagamaan Diizinkan Kelola Tambang Bermotif Ambil HatiDin Syamsuddin mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak kebijakan itu Pemberian konsesi itu disebut lebih banyak mudharat daripada maslahatnya
Baca lebih lajut »
Tepatkah Ormas Keagamaan Diberi Izin Kelola Lahan Tambang?Pengamat menilai sebagian besar ormas keagamaan tidak memiliki kompetensi dan pengalaman mengelola sektor tambang yang berisiko menimbulkan masalah ke depan.
Baca lebih lajut »