'Sulit untuk menerapkan maksimal 70% tapi tetap physical ditancing. Misal kita isi 70%, itu sulit tercapai physical distancing 1 meter seperti yang distandarkan oleh WHO,' kata Ketua Organda DKI Jakarta Safruhan Sinungan.
KEMENTERIAN Perhubungan telah merevisi aturan terkait pembatasan penumpang di angkutan umum. Melalui Surat Edaran Ditjen Transportasi Darat No 11 tahun 2020, angkutan umum di zona kuning dan hijau adalah 70% dari kapasitas muat penumpang atau 'load factor'.
Sementara di zona merah, angkutan umum total dilarang beroperasi. Di zona oranye kapasitasnya dibatasi 50%.Ketua Organda DKI Jakarta Safruhan Sinungan tidak sependapat dengan hal ini. Saat dihubungi Media Indonesia hari ini, ia menyatakan sulit untuk menerapkan batas maksimal penumpang 70% namun tetap harus menerapkan physical distancing.
"Sulit untuk menerapkan maksimal 70% tapi tetap physical ditancing. Misal kita isi 70%, itu sulit tercapai physical distancing 1 meter seperti yang distandarkan oleh WHO," kata Safruhan, Jumat . Ia pun menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tetap membatasi kapasitas angkutan umum 50%. Menurutnya, pilihan 50% ini yang paling memungkinkan bagi awak angkutan umum dan penumpang untuk menerapkan physical distancing.Ia pun saat ini masih menggunakan batas 50% kapasitas maksimal penumpang di angkutan umum di Jakarta.
"Kami minta kalau ada kebijakan seperti ini kami diajak untuk berdiskusi. Karena kalau tidak, ya begini, aturan dibuat tapi kami sulit untuk menjalankan," tukasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dishub DKI: Kita Masih Batasi Penumpang Moda Transportasi hingga 50 PersenDKI Jakarta tetap memilih mengatur kapasitas penumpang hingga 50 persen guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Baca lebih lajut »
Menhub Hapus Pembatasan Penumpang, DKI Tetap Terapkan 50%'Di Jakarta kita masih dalam kerangka PSBB, artinya masa transisi ini kita tetap melakukan pembatasan yang ekstrem.'
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Siapkan 50 Bus Gratis bagi Warga Bodetabek, Ini Jadwal, Lokasi, dan TujuannyaBus yang disediakan bagi warga Bodetabek ini bakal beroperasi pada Jumat sore dari Jakarta ke Bodetabek dan pada Senin pagi dari Bodetabek ke Jakarta.
Baca lebih lajut »
DKI Siapkan 50 Bus Gratis bagi Warga BodetabekBus yang disediakan Pemprov DKI Jakarta khusus bagi warga Bodetabek itu bakal beroperasi pada Jumat (12/6) sore dari Jakarta ke Bodetabek dan Senin (15/6) pagi dari Bodetabek ke Jakarta.
Baca lebih lajut »
Organda DKI Keberatan Imbauan Pasang Lampu Ultraviolet di BusOrganda DKI Jakarta keberatan dengan imbauan Kemenhub untuk memasang lampu ultraviolet untuk mencegah penularan covid-19 di bus sedang maupun kecil.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Gratiskan 50 Bus Jakarta-Bodetabek pada Setiap Jumat dan SeninPemprov DKI menyediakan 50 bus gratis untuk mengangkut warga dari Jakarta ke Bodetabek dan juga sebaliknya.
Baca lebih lajut »