Jutaan barang ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Sumbawa dan Bea Cukai Teluk Bayur.
BEA Cukai kembali musnahkan barang hasil penindakan berupa 4,3 juta batang rokok ilegal, 2.296 barang terlarang, dan pembatasan yang terdiri dari telepon genggam bekas, kosmetik, obat-obatan, sex toys, dan produk tekstil tanpa izin, serta puluhan barang lain yang semuanya terbukti melanggar ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.
“Kemungkinan masih beredar pasti ada, tapi kita juga akan terus berusaha.” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Rudie Bayu Widjatnoko. Kegiatan pemusnahan barang milik negara ini menurutnya merupakan Bea Cukai Sumbawa untuk menekan peredaran barang-barang ilegal yang melanggar aturan di bidang kepabeanan dan cukai.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Lakukan Pendindakan di Berbagai Daerah | Republika OnlineBea Cukai melakukan kampanye 'Gempur Rokok Ilegal.
Baca lebih lajut »
Tekan Rokok Ilegal, Bea Cukai Lakukan Tindakan di Sejumlah Daerah
Baca lebih lajut »
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Lakukan Penindakan di Berbagai DaerahBea Cukai secara kontinu melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, sejalan dengan kampanye “Gempur Rokok Ilegal” BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Gencarkan Kampanye Gempur Rokok IlegalBea Cukai terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Hal itu sejalan dengan kampanye Gempur Rokok Ilegal yang tengah dijalankan Bea Cukai. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Kandiat PM Inggris Boris Johnson Tak Sudi Dukung AS Gempur Iran'Apabila saya akan menjadi perdana menteri sekarang, akankah saya mendukung aksi militer melawan Iran? Maka jawabannya adalah...
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Musnahkan 4,3 Juta Batang Rokok Ilegal | Republika OnlineBea Cukai menargetkan turunnya peredaran rokok ilegal dari menjadi 3 persen.
Baca lebih lajut »