Pemilik gudang minyak goreng di Depok diduga melanggar Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen. Polisi baru memeriksa tiga saksi dan belum menetapkan tersangka. KoranTempo
DEPOK – Gudang penyimpanan minyak goreng itu berada di belakang toko Bhakti Karya, Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok. Lokasinya tidak jauh dari kantor Kelurahan Pasih Putih. Di bagian depan gudang, terlihat garis polisi masih terpasang.
Kemarin, nyaris tidak ada kegiatan apa pun di gudang tersebut. Kardus-kardus bertulisan"Wasilah 212" terlihat menumpuk dan teronggok di salah satu sisi gudang. “Sejak digerebek polisi, SeninRp. 58.000*/Bulan Berlangganan ✔ Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo✔ Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Undang Motivator, LDII Jateng Gembleng Ratusan Kepala Sekolah di SoloSeratusan kepala sekolah di bawah pembinaan LDII Jateng digembleng mengenai pentingnya pendidikan karakter bagi siswa dalam seminar yang digelar di Solo.
Baca lebih lajut »
Polisi: Minyak Goreng '212' Tak Berizin, Label Halal Sudah KedaluwarsaSelain tidak memiliki izin dagang minyak goreng, pengemasan ulang migor 'Wasilah 212' kurang higienis.
Baca lebih lajut »
Polisi: Minyak Goreng 'Wasilah 212' Dikelola Keluarga Anggota DPRD JabarPolisi mengungkap pegemasan ulang minyak goreng yang dilaeli 'Wasilah 212' di Depok. Gudang tersebut dikelola oleh keluarga anggota DPRD Jabar.
Baca lebih lajut »
Polisi Periksa Pemilik-Manajer Gudang Minyak Goreng 'Wasilah 212' DepokPolisi masih menyelidiki pengemasan ulang minyak goreng 'Wasilah 212' di Pasir Putih, Sawangan, Depok. Pemilik hingga manajer gudang tersebut diperiksa polisi.
Baca lebih lajut »
Bagaimana Dampak Kebijakan Baru terhadap Pasokan dan Harga Minyak Goreng - Berita Utama - koran.tempo.coPemerintah kembali mengumumkan kebijakan baru untuk mengatur harga minyak goreng. Pedagang dan konsumen meminta jaminan ketersediaan pasokan. KoranTempo
Baca lebih lajut »