Fraksi PKS mengkritis RUU Omnibus Law Cipta Kerja usulan pemerintah karena memuat aturan yang seharusnya tidak perlu tentang bangunan.
Dia menerangkan, RUU Omnibus Law Ciptaker akan mengubah sekitar 80 persen substansi dari UU Bangunan Gedung, yang mana 60 persen di antaranya menghapus materi muatan UU.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Omnibus Law Cakup UU Bangunan Gedung, PKS Anggap Tak LayakFraksi PKS di DPR menilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah sarat kejanggalan.
Baca lebih lajut »
Politikus PKS Khawatir Omnibus Law Hapus UU Bangunan GedungAnggota Komisi V DPR-RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat, mengatakan materi yang tertuang dalam omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja banyak yang bermasalah. DPR OmnibusLaw RUUCiptaKerja
Baca lebih lajut »
DPD Tugaskan PPUU Kawal Omnibus Law Cipta KerjaDPD tidak ingin RUU menjadi UU yang melahirkan persoalan di kemudian hari.
Baca lebih lajut »
Masa Reses, DPR Tetap Bahas Omnibus Law Cipta KerjaDPR hari ini rapat membahas Omnibus Law Cipta Kerja di masa reses. Sebelumnya, DPR telah menolak menggelar rapat soal buron Djoko Tjandra dengan alasan reses.
Baca lebih lajut »
Omnibus Law Cakup UU Bangunan Gedung, PKS Anggap Tak LayakFraksi PKS di DPR menilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah sarat kejanggalan.
Baca lebih lajut »
Politikus PKS Khawatir Omnibus Law Hapus UU Bangunan GedungAnggota Komisi V DPR-RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat, mengatakan materi yang tertuang dalam omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja banyak yang bermasalah. DPR OmnibusLaw RUUCiptaKerja
Baca lebih lajut »