Pengusutan ini dilakukan oleh Ombudsman dengan skema inisiatif.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia menyatakan akan turut mengusut kasus buron korupsi Joko Tjandra yang melibatkan sejumlah lembaga. Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengonfirmasi, apa yang dilakukan Ombudsman sesuai dengan keputusan pleno tanggal 13 Juli 2020. Rapat pleno Ombudsman merespons laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia yang sebelumnya melakukan laporan ke Ombudsman soal Joko Tjandra.
Namun, Ombudsman tetap akan turut mengusut kasus Joko Tjandra ini atas skema inisiatif Ombudsman."Tidak ada jangka waktu tapi kami bekerja secepatnya karena soal ini menarik perhatian masyarakat," kata Amzulian saat dikonfirmasi via pesan singkat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
AS Catat Seribu Kematian Covid-19 Empat Hari Berturut-Turut |Republika OnlineSelama empat hari berturut-turut, angka kematian Covid-19 di AS lebih dari seribu
Baca lebih lajut »
1.000 kematian akibat COVID-19 terjadi empat hari berturut-turut di ASAmerika Serikat mencatatkan lebih dari 1.000 kasus kematian akibat COVID-19 selama empat hari berturut-turut hingga Jumat (24/7), sementara kasus infeksi ...
Baca lebih lajut »
Kemenko Perekonomian Raih WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPKKementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca lebih lajut »
AS catat lebih dari 1.000 kematian COVID-19 tiga hari berturut-turutAmerika Serikat mencatat lebih dari 1.000 kematian akibat COVID-19 selama tiga hari berturut-turut, menurut penghitungan Reuters.\r\n\r\nPandemi COVID-19 telah ...
Baca lebih lajut »
MAKI Apresiasi Ombudsman Investigasi Kasus Joko TjandraMAKI berharap investigasi Ombudsman RI bisa membongkar sengkarut buronan terpidana hak tagih Bank Bali Joko Tjandra. DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
ICW Desak DPR Gunakan Hak Angket Usut Kasus Joko TjandraPeneliti ICW menilai tidak ada keseriusan dari pihak-pihak lain yang semestinya bisa turun tangan untuk mengusut kasus Joko Tjandra, termasuk DPR.
Baca lebih lajut »