'Ditemukan potensi-potensi maladministrasi dan secara umum maladministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita, memang kita temukan,' kata Ketua Ombudsman Mokhammad Najih
OMBUDSMAN rampung memeriksa laporan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan . Dalam pemeriksaannya, Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi dalam proses alih status pegawai KPK dan pelaksanaan TWK.
Najih mengatakan ada tiga fokus pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dalam menanggapi laporan pegawai KPK. Fokus pertama terkait rangkaian proses pembentukan kebijakan proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara ."Yang kedua adalah pada proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN dan yang ketiga adalah pada tahap penetapan hasil asesmen tes wawancara kebangsaan atau TWK," ujar Najih.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ombudsman Simpulkan TWK KPK Cacat Administrasi |Republika OnlineOmbudsman melakukan pemeriksaan dengan fokus di tiga isu utama.
Baca lebih lajut »
Ombudsman: Tanggal MoU BKN dan KPK soal TWK Dibuat Mundur 3 BulanOmbudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam proses tahapan pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). TempoNasional
Baca lebih lajut »
Ombudsman Minta 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diangkat ASNOmbudsman meminta 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diangkat menjadi ASN karena pelaksanaannya malaadministrasi.
Baca lebih lajut »
Tim Advokasi KPK Sebut Rekomendasi Ombudsman Dapat Gugurkan Hasil TWKOmbudsman menemukan dugaan pelanggaran atau maladministrasi pada pelaksanaan TWK pegawai KPK.
Baca lebih lajut »
Soal TWK, Ombudsman Minta Presiden Jokowi Bina Ketua KPK Sampai Kepala BKNOmbudsman Republik Indonesia menyarankan agar Presiden Jokowi mengambil alih kewenangan soal alih status 75 pegawai KPK lewat tes wawasan kebangsaan. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Ombudsman Anggap KPK Abaikan Pernyataan Jokowi Soal TWKOmbudsman menyebut KPK mengabaikan pernyataan Jokowi yang meminta TWK tak menjadi dasar alih status pegawai. TempoNasional
Baca lebih lajut »