Ombudsman: Tanggal MoU BKN dan KPK soal TWK Dibuat Mundur 3 Bulan

Indonesia Berita Berita

Ombudsman: Tanggal MoU BKN dan KPK soal TWK Dibuat Mundur 3 Bulan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam proses tahapan pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Penyimpangan itu ada pada nota kesepahaman pengadaan barang atau jasa melalui swakelo dan kontrak swakelola.'Karena ini sudah mau melakukan asesmen, tentu perlu disusun kerangka kerja, dan dasar hukumnya yang dituangkan dalam nota kesepahaman dan kedua adalah terkait dengan kontrak swakelolanya,' ucap Anggota ORI Robert Na Endi Jaweng melalui konferensi pers daring pada Rabu, 21 Juli 2021.

Dari temuan ORI, kata Robert, diperoleh bahwa nota kesepahaman pengadaan barang atau jasa melalui swakelo antara Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara ditandatangani pada 8 April 2021, dan kontrak swakelola ditandatangani pada 26 April 2021.'Namun, dibuat dengan tanggal mundur menjadi 27 Januari 2021. ORI berpendapat BKN dan KPK melakukan penyimpangan prosedur terhadap hal itu,' kata Robert.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ombudsman Simpulkan TWK KPK Cacat Administrasi |Republika OnlineOmbudsman Simpulkan TWK KPK Cacat Administrasi |Republika OnlineOmbudsman melakukan pemeriksaan dengan fokus di tiga isu utama.
Baca lebih lajut »

18 Pegawai KPK Gagal TWK Bersedia Ikuti Diklat Bela Negara18 Pegawai KPK Gagal TWK Bersedia Ikuti Diklat Bela Negaradi antaranya masih bisa dibina, sementara 51 lainnya masuk kategori 'merah' dan akan diberhentikan pada November 2021.
Baca lebih lajut »

Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Proses Alih Status Pegawai KPKOmbudsman Temukan Maladministrasi dalam Proses Alih Status Pegawai KPKOmbudsman menemukan dugaan maladministrasi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui asesmen TWK.
Baca lebih lajut »

Ombudsman Minta 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Dialihkan Jadi ASN Sebelum 30 Oktober 2021Ombudsman Minta 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Dialihkan Jadi ASN Sebelum 30 Oktober 2021Ombudsman menyebut ada dugaan pelanggaran atau maladministrasi dalam pelaksaan TWK pegawai KPK.
Baca lebih lajut »

Sekjen KPK: 18 dari 24 Pegawai Siap Ikuti Diklat Bela Negara untuk Jadi ASNSekjen KPK: 18 dari 24 Pegawai Siap Ikuti Diklat Bela Negara untuk Jadi ASNSebanyak 18 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN.
Baca lebih lajut »

Ombudsman Simpulkan TWK KPK Cacat Administrasi |Republika OnlineOmbudsman Simpulkan TWK KPK Cacat Administrasi |Republika OnlineOmbudsman melakukan pemeriksaan dengan fokus di tiga isu utama.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 03:02:32