Ombudsman RI Tekankan Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan di Sektor Informal

Bpjs Berita

Ombudsman RI Tekankan Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan di Sektor Informal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 92%

Ombudsman Republik Indonesia RI menyerahkan hasil evaluasi dan kajian sistematik terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kota Makassar

Adanya peralihan mekanisme subsidi energi menjadi bentuk BLT, ditambah kenaikan tarif PPN menjadi 12%, akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa.Daftarkan 12 Ribu Pekerja Rentan, Daikin Dapat Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Saat ini, data menunjukkan bahwa meskipun banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagian besar berasal dari sektor formal. Sementara itu, sektor informal, termasuk petani dan nelayan, masih minim dalam hal perlindungan. Ombudsman mendorong pemerintah daerah untuk merumuskan regulasi turunan guna memastikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dapat terus berkelanjutan.

Menanggapi kajian ini, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Kota Makassar Andi Irwan Bangsawannmenyatakan bahwa perlindungan pekerja informal, seperti petani dan nelayan, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk melindungi pekerja informal melalui pembentukan regulasi yang telah masuk dalam tahap pembahasan di DPRD.

Di sisi lain, Kepala Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu menyatakan, pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pekerja informal, akan lebih digencarkan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI Terdapat Disharmonisasi Regulasi JamsostekSerahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI Terdapat Disharmonisasi Regulasi JamsostekPENYELENGGARAAN perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia untuk terus dioptimalkan
Baca lebih lajut »

Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi JamsostekSerahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi JamsostekPenyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi konsen Ombudsman Republik Indonesia untuk terus dioptimalkan.
Baca lebih lajut »

Menuju Pilkada Serentak 2024, Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Ad Hoc Semakin DitegaskanMenuju Pilkada Serentak 2024, Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja Ad Hoc Semakin DitegaskanMenjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 perhatian pemerintah terhadap para pekerja ad hoc semakin meningkat
Baca lebih lajut »

Kaji renegosiasi penempatan ke Saudi, KPPMI tekankan perlindungan PMIKaji renegosiasi penempatan ke Saudi, KPPMI tekankan perlindungan PMIKementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dalam rencana negosiasi ulang ...
Baca lebih lajut »

Majelis Masyayikh tekankan perlindungan bagi lulusan pesantrenMajelis Masyayikh tekankan perlindungan bagi lulusan pesantrenMajelis Masyayikh menekankan perlindungan bagi lulusan pesantren sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang pesantren, sehingga para lulusan memiliki hak ...
Baca lebih lajut »

Fadli Zon tekankan pentingnya perlindungan kebudayaan suku MentawaiFadli Zon tekankan pentingnya perlindungan kebudayaan suku MentawaiMenteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan dan mengingatkan pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pentingnya memastikan perlindungan adat dan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 04:49:56