Majelis Masyayikh menekankan perlindungan bagi lulusan pesantren sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang pesantren, sehingga para lulusan memiliki hak ...
Sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang pesantren di Pondok Pesantren Al Ihya ‘Ulumaddin Cilacap. ANTARA/HO-Majelis Masyayikh.Jakarta - Majelis Masyayikh menekankan perlindungan bagi lulusan pesantren sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang pesantren, sehingga para lulusan memiliki hak yang sama untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan mendapatkan pekerjaan layak.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran UU No. 18 Tahun 2019 merupakan langkah penting dalam memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bagi pesantren di Indonesia. Menurut dia, pentingnya kesetaraan bagi lulusan pesantren. Ia menyatakan bahwa dengan diakuinya ijazah pesantren, lulusannya akan mendapatkan hak yang sama dengan lulusan pendidikan formal lainnya.
"Kami -Majelis Masyayikh- akan terus berfokus pada prinsip-prinsip ini untuk pengembangan pendidikan pesantren," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harapan Reformasi LegislasiReformasi legislasi bukan sebatas penyederhanaan jumlah undang-undang, tetapi menyangkut cara membuat undang-undang.
Baca lebih lajut »
Babak Baru! Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke PenyidikanLaporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Baca lebih lajut »
Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran LampauJPNN.com : RPL merupakan kebijakan pengakuan terhadap kualifikasi individu berdasarkan capaian pembelajaran yang ditetapkan oleh Majelis Masyayikh.
Baca lebih lajut »
Majelis Masyayikh Gelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran LampauMAJELIS Masyayikh menggelar Rapat Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau RPL Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Majelis Masyayikh dan mengundang perwakilan dari Kementerian Agama
Baca lebih lajut »
Majelis Masyayikh gelar pleno percepat pengakuan pendidik pesantrenMajelis Masyayikh menggelar rapat pleno pembahasan dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) demi mempercepat kebijakan pengakuan pendidik pesantren agar ...
Baca lebih lajut »
Majelis Masyayikh: UU Pesantren jadi pijakan hukum pesantrenMajelis Masyayikh menyatakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadikan lembaga pendidikan Islam ini mendapatkan pijakan hukum yang kuat ...
Baca lebih lajut »