Ombudsman Minta Pemprov DKI tidak Istimewakan PKL

Indonesia Berita Berita

Ombudsman Minta Pemprov DKI tidak Istimewakan PKL
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

'Peraturan Pemerintah No 34/2006 tentang Jalan lebih menegaskan fungsi trotoar tersebut. Pasal 34 ayat (4) menyatakan, bahwa trotoar hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki.'

OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta Raya meminta Pemprov DKI tidak mengistimewakan pedagang kaki lima hingga mengakomodasi mereka di atas trotoar.

Keseriusan Pemprov DKI mengakomodasi PKL di atas trotoar setidaknya terungkap dari pernyataan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi yang menyebut penataan trotoar di tiga wilayah di Jakarta bakal mengakomodasi PKL. "Peraturan Pemerintah No 34/2006 tentang Jalan lebih menegaskan fungsi trotoar tersebut. Pasal 34 ayat menyatakan, bahwa trotoar hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki," ujar Teguh.

Pemprov DKI, kata Teguh, sebaiknya mengoptimalkan Perda No 2/2002 tentang Perpasaran Swasta yang mewajibkan pengusaha pasar swasta untuk menyediakan lahan bagi PKL antara 10-20 persen. "Kebijakan populis tidak harus melanggar hukum. Menempatkan PKL di pasar swasta dan di gedung-gedung yang wajib menyerahkan PSU juga kebijakan populis tetapi tidak melanggar hukum," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ombudsman Minta DKI Tidak Istimewakan PKLOmbudsman Minta DKI Tidak Istimewakan PKLOmbudsman mengingatkan adanya aturan hukum mengenai fungsi jalan dan mendorong pemerintah untuk melaksanakan atutan-aturan itu.
Baca lebih lajut »

Kabupaten Bogor Minta Bankeu Rp 239 M ke Pemprov Jabar di 2020, untuk Apa?Kabupaten Bogor Minta Bankeu Rp 239 M ke Pemprov Jabar di 2020, untuk Apa?Bupati Bogor merasa wilayahnya luput dari perhatian Jabar. Kini Pemkab meminta Bantuan Keuangan (Bankeu) ke Jawa Barat hampir 2 kali lipat ketimbang tahun lalu.
Baca lebih lajut »

Wacana DPRD DKI Minta Pajak Hiburan Dinaikkan 40 Persen...Wacana DPRD DKI Minta Pajak Hiburan Dinaikkan 40 Persen...Saat ini pajak hiburan berada di presentase 25 persen yang harus dibayarkan oleh pengusaha.
Baca lebih lajut »

Katulampa Siaga 3, BPBD DKI minta personel wilayah waspadaKatulampa Siaga 3, BPBD DKI minta personel wilayah waspadaBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta petugas di wilayah setempat bersiaga menghadapi potensi genangan air, menyusul cuaca hujan di ...
Baca lebih lajut »

Katulampa Siaga 3, BPBD DKI Minta Personel WaspadaKatulampa Siaga 3, BPBD DKI Minta Personel WaspadaBPBD DKI meminta personel di wilayah waspada menyusul hujan deras di wilayah Bogor.
Baca lebih lajut »

Katulampa Siaga 3, BPBD DKI Minta Camat dan Lurah di Daerah Rawan Banjir WaspadaKatulampa Siaga 3, BPBD DKI Minta Camat dan Lurah di Daerah Rawan Banjir WaspadaBPBD Jakarta juga menyatakan situasi Bendung Katulampa, Bogor, berstatus siaga 3 sejak pukul 18.30 WIB.\n\n
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-05 08:08:21