Pelarangan dan pembatasan ekspor masker dan APD tersebut juga bisa diatur ke dalam Peraturan Menteri Perdagangan. sehingga, Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai dapat mencegah ekspor produk tersebut.
Liputan6.com, Jakarta Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Alamsyah Saragih meminta pemerintah untuk segera menerbitkan kebijakan pelarangan ekspor alat pelindung diri dan masker ke luar negeri, di mana Indonesia saat ini tengah mengalami wabah Corona atau Covid-19.
"Untuk itu Kemenkes atau instansi terkait dapat mengusulkan ekspor bahan baku masker, masker, antiseptik, dan APD ke dalam larangan," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ombudsman: Membiarkan Masker dan APD Langka Itu MaladministrasiOmbudsman Republik Indonesia menyatakan Pemerintah membiarkan situasi langka masker dan alat pelindung diri atau APD pada saat corona sebagai maladministrasi.
Baca lebih lajut »
Ombudsman: Membiarkan Kelangkaan Masker dan APD Adalah MaladministrasiJika pemerintah menyadari kekurangan masker dan APD, semestinya produsen dalam negeri diikat dengan kewajiban tertentu.
Baca lebih lajut »
RI Mau Impor Bahan Baku APD dari Korea dan China'Bahan baku juga APD, tingkat kemampuan pabrik kita benar 17 juta, tapi bahan baku kita sekarang sudah mulai berkurang,' APD via detikfinance
Baca lebih lajut »
PPPA Daarul Quran Yogyakarta Produksi APD |Republika OnlineAPD produksi PPPA Daarul Quran disalurkan ke ruah sakit.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Muda Muslim Filipina Kumpulkan Dana untuk APD |Republika OnlineAPD dari pengusaha Filipina akan dibagikan ke Pulau Basilan, Sulu, dan Tawi-Tawi.
Baca lebih lajut »