Ombudsman Republik Indonesia menyatakan Pemerintah membiarkan situasi langka masker dan alat pelindung diri atau APD pada saat corona sebagai maladministrasi.
TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan Pemerintah membiarkan situasi langka masker dan alat pelindung diri atau APD pada saat Corona sebagai maladministrasi. 'Membiarkan kondisi itu sehingga kebutuhan masyarakat dan pelayanan kesehatan terganggu adalah suatu maladministrasi,' kata anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih dalam keterangan tertulis, Rabu 8 April 2020. Menurut Ombudsman, pemerintah seharusnya menerbitkan larangan ekspor untuk barang-barang itu.
Alamsyah mengatakan Ombudsman telah menyampaikan kepada publik pada 8 Maret 2020 bahwa pemerintah patut menerbitkan kebijakan larangan ekspor dan harus melakukan pengaturan harga dalam situasi darurat Covid-19.Jika pemerintah menyadari kebutuhan domestik akan barang itu tinggi, pemerintah seharusnya dapat mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan domestic market obligationatau kewajiban memasok produksi bagi industri yang memproduksi barang itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RI Mau Impor Bahan Baku APD dari Korea dan China'Bahan baku juga APD, tingkat kemampuan pabrik kita benar 17 juta, tapi bahan baku kita sekarang sudah mulai berkurang,' APD via detikfinance
Baca lebih lajut »
PPPA Daarul Quran Yogyakarta Produksi APD |Republika OnlineAPD produksi PPPA Daarul Quran disalurkan ke ruah sakit.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Muda Muslim Filipina Kumpulkan Dana untuk APD |Republika OnlineAPD dari pengusaha Filipina akan dibagikan ke Pulau Basilan, Sulu, dan Tawi-Tawi.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Alat Kesehatan Pastikan Tak Dijual APD SembaranganAemua tata cara penyaluran alat kesehatan diatur di dalam PMK Nomor 1191/Menkes/PER/VIII/2010.
Baca lebih lajut »
Kemendikbud Serahkan Bantuan APD ke Rumah Sakit Pendidikan |Republika OnlineKemendikbud menyerahkan bantuan 2.000 baju APD dan 2.000 pelindung muka
Baca lebih lajut »