Ombudsman DKI Desak Anies Segera Terbitkan Kepgub Penerima Bansos Covid-19

Indonesia Berita Berita

Ombudsman DKI Desak Anies Segera Terbitkan Kepgub Penerima Bansos Covid-19
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 83%

Teguh menilai, pemberian bansos menjadi berantakan karena data yang dijadikan landasan bagi Pemprov DKI tidak jelas.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala perwakilan Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho meminta Gubernur DKI Jakarta segera menerbitkan Keputusan Gubernur untuk distribusi bantuan sosial selama Pembatasan Sosial Berskala Besar . Teguh mengatakan, Kepgub menjadi penting agar tidak ada kesemrawutan distribusi.

Terhitung sejak Kamis 9 April Bansos mulai didistribusi, seharusnya menurut Teguh, Kepgub sudah diterbitkan oleh Anies Baswedan. Setidaknya, imbuh Teguh, Kepgub diterbitkan 7 hari setelah Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB diumumkan. Pergub tentang PSBB diterbitkan pada Jumat 10 April.

"Kami harapakan minggu depan DKI sudah mengeluarkan Kepgub penerima Bansos dan kriteria penerima," kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ombudsman: Ada Dugaan Maladministrasi dalam Pembagian Bansos DKIOmbudsman: Ada Dugaan Maladministrasi dalam Pembagian Bansos DKIOmbudsman DKI Jakarta menduga ada maladministrasi terkait bansos oleh Pemprov DKI karena belum memiliki keputusan gubernur.
Baca lebih lajut »

Ombudsman Akan Minta Klarifikasi Pemprov DKI Soal Pemberian BansosOmbudsman Akan Minta Klarifikasi Pemprov DKI Soal Pemberian BansosKlarifikasi dibutukan karena ada laporan, warga yang tidak membutuhkan bantuan justru tidak mendapatkan bansos.
Baca lebih lajut »

Jakarta Darurat Corona, DPRD DKI Minta Pemprov DKI Gencarkan Pemberian KJP Plus - Tribunnews.comJakarta Darurat Corona, DPRD DKI Minta Pemprov DKI Gencarkan Pemberian KJP Plus - Tribunnews.comWakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta Gubernur DKI Anies Baswedan tidak putus mendistribusikan Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Baca lebih lajut »

PSBB Corona Sudah Berjalan Sepekan, Ini 6 PR Pemprov DKI JakartaPSBB Corona Sudah Berjalan Sepekan, Ini 6 PR Pemprov DKI JakartaMenurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam Pergub PSBB yang diterbitkan pada pekan lalu, prinsip PSBB adalah meminta warga Ibu Kota tetap diam di rumah.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua DPRD DKI: Kalau Ingin Pembatasan Sosial, Hentikan KRLWakil Ketua DPRD DKI: Kalau Ingin Pembatasan Sosial, Hentikan KRL'Kalau ingin pembatasan sosial, ya hentikan saja (KRL). Biarkan ambulans saja yang jemput kalau ada yang kritis,' kata Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani.
Baca lebih lajut »

Data Sebaran Covid-19 di 34 Provinsi, DKI Jakarta Tembus 3.032 Kasus Positif CoronaData Sebaran Covid-19 di 34 Provinsi, DKI Jakarta Tembus 3.032 Kasus Positif CoronaTotal kasus positif virus corona Covid-19 di Indonesia mencapai 6.575 orang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 02:33:32