Ombudsman Akan Minta Klarifikasi Pemprov DKI Soal Pemberian Bansos

Indonesia Berita Berita

Ombudsman Akan Minta Klarifikasi Pemprov DKI Soal Pemberian Bansos
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 68%

Klarifikasi dibutukan karena ada laporan, warga yang tidak membutuhkan bantuan justru tidak mendapatkan bansos.

) kepada warga miskin dan rentan miskin selama masa pembatasan sosial berskala besar di Jakarta.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, klarifikasi itu dibutukan karena ada laporan, warga yang tidak membutuhkan bantuan justru tidak mendapatkan bansos."Sejak bansos diberlakukan dari tanggal 9 sampai sekarang, ada laporan terkait warga mampu yang menerima bantuan dan warga tidak mampu malah tidak dapat. Kemudian, ada yang menerima ganda," kata Teguh saat dihubungi, Selasa .

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, Pasal 21 ayat 3 menyebutkan bahwa penerimaan bansos akan ditetapkan lewat keputusan gubernur ., yaitu, kepastian indikator penerima bantuan, kepastian siapa penerima bantuan, kepastian si pemberi bantuan, mana yang dibiayai Pemprov DKI dan mana yang dibiayai pusat melalui Kemensos," kata dia.

Penyaluran bansos itu dilakukan dengan metode pengantaran hingga ke pintu rumah penerima mulai dari tanggal 9 hingga 24 April ini.Menangkan e-Voucher Belanja total jutaan rupiah. Kumpulkan poin di

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ombudsman: Ada Dugaan Maladministrasi dalam Pembagian Bansos DKIOmbudsman: Ada Dugaan Maladministrasi dalam Pembagian Bansos DKIOmbudsman DKI Jakarta menduga ada maladministrasi terkait bansos oleh Pemprov DKI karena belum memiliki keputusan gubernur.
Baca lebih lajut »

Jakarta Darurat Corona, DPRD DKI Minta Pemprov DKI Gencarkan Pemberian KJP Plus - Tribunnews.comJakarta Darurat Corona, DPRD DKI Minta Pemprov DKI Gencarkan Pemberian KJP Plus - Tribunnews.comWakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta Gubernur DKI Anies Baswedan tidak putus mendistribusikan Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Baca lebih lajut »

DKI Distribusikan 100.323 Paket Bansos PSBB CoronaDKI Distribusikan 100.323 Paket Bansos PSBB CoronaPemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan sebanyak 100.323 paket bantuan sosial (Bansos) pada Minggu (19/4/2020). Pemprov...
Baca lebih lajut »

Jokowi Mulai Salurkan Bansos dan Sembako ke Warga JakartaJokowi Mulai Salurkan Bansos dan Sembako ke Warga JakartaJokowi mulai membagikan bansos paket sembako kepada warga DKI Jakarta hari ini. Bansos sembako akan dibagikan selama tiga bulan di tengah wabah corona.
Baca lebih lajut »

Ombudsman Ingatkan Anies Baswedan Segera Terbitkan Keputusan Gubernur soal Penerima BansosOmbudsman Ingatkan Anies Baswedan Segera Terbitkan Keputusan Gubernur soal Penerima BansosOmbudsman DKI Jakarta mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar segera menerbitkan Kepgub) mengenai penerima bantuan sosial selama PSBB.
Baca lebih lajut »

MPR Ingatkan Penyaluran Bantuan Sosial Harus Tepat SasaranMPR Ingatkan Penyaluran Bantuan Sosial Harus Tepat SasaranLestari Moerdijat minta pemerintah pusat dan daerah segera menyalurkan bansos kepada masyarakat terdampak Corona. Bansos
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 15:56:48